AMERIKA SERIKAT

Kanada Berencana Kenakan Pajak Digital, Kadin AS Layangkan Keberatan

Muhamad Wildan | Sabtu, 18 Desember 2021 | 10:30 WIB
Kanada Berencana Kenakan Pajak Digital, Kadin AS Layangkan Keberatan

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Asosiasi pengusaha AS, US Chamber of Commerce, menyampaikan keberatannya kepada pemerintah Kanada yang berencana mengenakan pajak digital atau digital services tax (DST).

Senior Vice President Tax Policy US Chamber of Commerce Robert Hanson mengatakan DST yang akan ditetapkan oleh Kanada bertentangan dengan Pilar 1: Unified Approach yang baru saja disepakati oleh 137 negara anggota Inclusive Framework.

"Ketentuan pada konsensus Pilar 1 menetapkan DST yang baru diberlakukan tidak akan dikenakan sebelum 31 Desember 2023 atau sebelum implementasi Pilar 1," ujar Hanson, dikutip Sabtu (18/12/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Bila DST yang direncanakan oleh Kanada benar-benar diterapkan, perusahaan AS di Kanada berpotensi dikenai pajak secara retroaktif atas pendapatan sejak 2022.

Sebagaimana yang direncanakan oleh Kanada, DST dengan tarif 3% rencananya akan dikenakan mulai 1 Januari 2024 atas pendapatan dari layanan digital sejak 2022 bila Pilar 1 gagal diimplementasikan.

Bila multilateral convention (MLC) dari Pilar 1 benar-benar disepakati dan bisa diimplementasikan, maka Kanada tak akan mengenakan DST atas perusahaan yang memperoleh penghasilan dari penyediaan layanan digital.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Tak hanya bertentangan dengan komitmen global, US Chamber of Commerce memandang kebijakan ini berpotensi meningkatkan tensi dagang antara AS dan Kanada.

Hanson mengatakan Kanada adalah mitra dagang yang penting dari AS dan perekonomian kedua negara saling bergantung antara satu dan yang lain.

"DST akan meningkatkan risiko pemajakan berganda bagi perusahaan besar dan kecil, menggerus kepastian hukum, menimbulkan kompleksitas administrasi, merumitkan tax planning, dan menghambat pemulihan ekonomi," ujar Hanson. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra