SEMINAR PAJAK

Kampus Bina Insani Gelar Seminar Bahas Pajak UMKM Pasca-Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 April 2018 | 17:02 WIB
Kampus Bina Insani Gelar Seminar Bahas Pajak UMKM Pasca-Tax Amnesty

BEKASI, DDTCNews – Dalam rangka mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat, khususnya di lingkungan perguruan tinggi dalam pemenuhan kewajiban dan haknya terkait perpajakan, Himpunan Mahasiswa Akuntansi Bina Insani menggelar Seminar Perpajakan.

Seminar bertema ‘Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah Pasca Tax Amnesty’ ini akan disemarakkan oleh dua pembicara dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Selatan. Acara itu diselenggarakan di Ruangan Seminar Universitas Bina Insani Bekasi pada Rabu (4/4) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Adapun, format pendaftaran bisa dilakukan dengan format Nama_Perguruan Tinggi / Nama UMKM_Alamat Email. Setiap peserta akan mendapat sertifikasi keikutsertaan seminar, suvenir, pengalaman lebih mendalam dan makanan ringan.

Baca Juga:
Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

Bagi peserta umum, pelaku UMKM atau eksternal bisa mengikuti dengan investasi sebesar Rp35 ribu, sedangkan internal sebesar Rp25 ribu. Pelunasan investasi bisa dilakukan dengan transfer antarbank ke rekening BRI 5659-0102-3791-533 A/n Ririn Saputri atau BCA 785-069-1902 A/n Dhien Wanginegara.

Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta bisa menghubungi Anisa 08999725067, Afni 089615275176, call center Universitas Bina Insani 021- 824 36 886 / 021 - 824 36 996, maupun akun twitter @BinaInsaniOK.

Sebagai informasi, Perguruan Tinggi Bina Insani beralamat di Jalan Raya Siliwangi nomor 6 Rawa Panjang, Sepanjang Jaya, Kota Bekasi Jawa Barat, kode pos 45121 dengan nomor telepon 021-88958130. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 15:17 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit