Presiden Joko Widodo. (hasil tangkapan media sosial)
JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mengubah strategi kampanye protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Jokowi menilai strategi kampanye protokol kesehatan saat ini tidak efektif untuk semua kalangan masyarakat. Untuk itu, ia menginginkan ada fokus strategi kampanye pencegahan Covid-19 yang bertahap setiap dua pekan.
"Saya ingin fokus. Mungkin dalam dua minggu, kita fokus mengenai pakai masker. Nanti dua minggu berikut kampanye jaga jarak atau cuci tangan misalnya, tidak dicampur," katanya saat membuka rapat terbatas, Senin (3/8/2020).
Jokowi menambahkan kampanye protokol kesehatan yang meliputi cuci tangan, jaga jarak, dan menghindari kerumunan secara sekaligus hanya efektif untuk kalangan menengah ke atas.
Namun, lanjutnya, kelompok masyarakat bawah perlu disampaikan secara bertahap agar tidak membingungkan. Dia berharap kampanye juga melibatkan ibu-ibu anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
"Kalau ibu-ibu siap, saya kira PKK ini sangat efektif door to door urusan masker," ujarnya.
Namun, Jokowi menilai kampanye protokol kesehatan tersebut sangat tergantung pada kesiapan ibu-ibu anggota PKK. Jika anggota PKK khawatir tertular virus Corona, model kampanye tersebut bisa disetop.
Selain itu, lanjut presiden, kampanye protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona juga digencarkan melalui media massa seperti televisi, media sosial dan media lain sebagainya.
Saat ini, kasus virus Corona telah menembus 111.000 kasus dengan case fatality rate 4,7% dan angka kematian di Indonesia itu lebih tinggi 0,8% dari angka kematian global. Adapun case recovery rate tercatat sebesar 61,9%.
"Ini yang saya kira menjadi PR kita bersama," tutur Jokowi. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.