KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kampanyekan Pakai Masker, Jokowi Ingin Libatkan Ibu-Ibu PKK

Dian Kurniati | Senin, 03 Agustus 2020 | 12:48 WIB
Kampanyekan Pakai Masker, Jokowi Ingin Libatkan Ibu-Ibu PKK

Presiden Joko Widodo. (hasil tangkapan media sosial)

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mengubah strategi kampanye protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Jokowi menilai strategi kampanye protokol kesehatan saat ini tidak efektif untuk semua kalangan masyarakat. Untuk itu, ia menginginkan ada fokus strategi kampanye pencegahan Covid-19 yang bertahap setiap dua pekan.

"Saya ingin fokus. Mungkin dalam dua minggu, kita fokus mengenai pakai masker. Nanti dua minggu berikut kampanye jaga jarak atau cuci tangan misalnya, tidak dicampur," katanya saat membuka rapat terbatas, Senin (3/8/2020).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Jokowi menambahkan kampanye protokol kesehatan yang meliputi cuci tangan, jaga jarak, dan menghindari kerumunan secara sekaligus hanya efektif untuk kalangan menengah ke atas.

Namun, lanjutnya, kelompok masyarakat bawah perlu disampaikan secara bertahap agar tidak membingungkan. Dia berharap kampanye juga melibatkan ibu-ibu anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

"Kalau ibu-ibu siap, saya kira PKK ini sangat efektif door to door urusan masker," ujarnya.

Baca Juga:
Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Namun, Jokowi menilai kampanye protokol kesehatan tersebut sangat tergantung pada kesiapan ibu-ibu anggota PKK. Jika anggota PKK khawatir tertular virus Corona, model kampanye tersebut bisa disetop.

Selain itu, lanjut presiden, kampanye protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona juga digencarkan melalui media massa seperti televisi, media sosial dan media lain sebagainya.

Saat ini, kasus virus Corona telah menembus 111.000 kasus dengan case fatality rate 4,7% dan angka kematian di Indonesia itu lebih tinggi 0,8% dari angka kematian global. Adapun case recovery rate tercatat sebesar 61,9%.

"Ini yang saya kira menjadi PR kita bersama," tutur Jokowi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha