MAIA ESTIANTY:

Kami Masih 'Buta' Soal Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Januari 2017 | 09:50 WIB
Kami Masih 'Buta' Soal Pajak

CERITA negatif mengenai perpajakan di Indonesia seringkali membuat sebagian warga negara ogah-ogahan dalam melakukan kewajibannya membayar pajak. Namun, penyanyi bergenre pop dan rock, Maia Estianty mengaku tidak demikian. Selama berkarir sebagai selebriti tanah air, dirinya mengatakan selalu taat untuk membayar pajak demi pembangunan yang lebih baik.

Kendati demikian, berbicara mengenai pajak, artis kelahiran 27 Januari 1976 ini mengaku pernah memiliki pengalaman pahit dengan konsultan pajak yang telah dipercayainya.

“Saya pernah mengalami problem dengan konsultan pajak. Mereka suka nakal, bukan suka, tapi sering nakal malah. Makanya saya putuskan datang langsung ke kantor pajak Kebayoran Lama Jakarta Selatan. Semua justru melayani saya dengan baik. Saya sebagai warga negara tidak merasa ngeri datang ke kantor pajak,” ujar Maia Estianty.

Baca Juga:
Artis-artis Ini Kumpul Curhat Soal Pajak, Apa yang Dibahas?

Selebritis cantik yang multitalenta ini mengaku sangat kecewa dengan jasa konsultan pajak yang ia gunakan. Alasan dirinya menggunakan konsultan pajak adalah karena kesibukan yang membuatnya jadi lupa membayar kewajiban tersebut.

Sejak saat itu, Maia pun kapok untuk menggunakan jasa konsultan pajak dan lebih memilih mengurusinya sendiri. Meskipun begitu, Maia tak sepenuhnya menyalahkan semua konsultan pajak yang ada. “Boleh menggunakan konsultan pajak, tapi yang berlisensi,” sahutnya.

Maia pun menambahkan selama membayar pajak sendiri di Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dirinya tak mendapatkan perlakuan spesial. Meskipun menyandang status publik figur, namun dirinya dilayani sama sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga:
Cara Menghitung Pajak Artis

“Sebagai artis, informasi dan edukasi mengenai pajak sangat kurang kami dapatkan, kami tidak kerja di kantor yang pajaknya langsung dipotong sama kantor. Jadi ‘buta’ sama pajak, selama ini urusan pajak mengandalkan jasa konsultan, tapi sama konsultan pajak malah dipermainkan,” tandasnya.

Meski mengaku kurang pengetahuan tentang pajak, namun Maia berharap bisa memberikan sumbangsih untuk kemajuan bangsa Indonesia. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 25 Maret 2022 | 08:30 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Ajak Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan, Maia Estianty: Sesegera Mungkin

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 10:01 WIB MAIA ESTIANTY:

'Seniman Harus Bayar Pajak Sendiri'

Rabu, 11 Maret 2020 | 20:32 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kumpulkan Artis, Ternyata Ini Maksud Kanwil DJP Jaktim

Rabu, 11 Maret 2020 | 19:18 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Artis-artis Ini Kumpul Curhat Soal Pajak, Apa yang Dibahas?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?