MAIA ESTIANTY:

'Seniman Harus Bayar Pajak Sendiri'

Dian Kurniati | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 10:01 WIB
'Seniman Harus Bayar Pajak Sendiri'

Foto kebersamaan Maia Estianty bersama Irwan Mussry dan ketiga anaknya (Foto: Instagram/@maiaestiantyreal)

JAKARTA, DDTCNews - Pengusaha sekaligus musisi pendiri Grup Ratu Maia Estianty menyebut semua seniman di Indonesia turut merasakan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Maia mengatakan model kerja seniman yang berbeda dengan perusahaan membuat tekanan akibat pandemi semakin terasa. Pada situasi ini, menurutnya, para seniman tetap harus membayar berbagai kewajibannya secara mandiri, termasuk pajak.

"Semua itu nggak pernah dapat pesangon. Gaji juga bukan gaji bulanan, bayar asuransi juga bayar sendiri [nggak ditanggung perusahaan], pajak terus bayar juga," katanya dalam unggahan di akun Instagram @maiaestiatyreal, dikutip Kamis (15/10/2020).

Baca Juga:
Permohonan SKF, SKB, hingga Respons SP2DK Terintegrasi di Coretax

Mantan istri pentolan grup band Dewa, Ahmad Dhani ini mengatakan sebutan seniman itu berlaku untuk semua orang yang menciptakan karya seni. Mereka termasuk pelukis, pematung, pemain peran, penari, sastrawan, hingga pembuat film dan musik.

Menurut dia, kehidupan para seniman cenderung tidak pasti dibandingkan dengan para pekerja di perusahaan. Misalnya ketika sakit, biasanya biaya pengobatannya berasal dari sumbangan dari rekan sesama seniman.

Meski demikian, dia menilai para seniman hanya bisa bekerja dengan menghasilkan karya seni. Belum lagi ketika harus menghadapi tantangan berupa pembajakan atau pengunduhan karya secara gratis di internet.

Baca Juga:
Fitur Simulator Coretax Belum 100 Persen, DJP: Dilengkapi Bertahap

Maia yang kini istri pengusaha Irwan Mussry ini mengajak para pengikutnya di Instagram yang mencapai 16,5 juta untuk selalu bersyukur di tengah pandemi. "Mari kita semua bersyukur dalam pandemi ini. Bukan hanya kamu yang susah, kita semua ini sedang dalam kondisi drop," ujarnya.

Unggahan Maia tersebut langsung direspons oleh ratusan pengikutnya. Misalnya akun @latutik yang berkomentar, "Betul sekali Bunda Maia, saatnya juga untuk berbisnis seperti Bunda, biar tidak tergantung dengan gaji tapi justru menggaji." (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

Senin, 30 September 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Permohonan SKF, SKB, hingga Respons SP2DK Terintegrasi di Coretax

Senin, 23 September 2024 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Simulator Coretax Belum 100 Persen, DJP: Dilengkapi Bertahap

Senin, 23 September 2024 | 13:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Dirilis Sebentar Lagi, Ini 10 Menu Utama yang Ada di Portal WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN