KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Artis-artis Ini Kumpul Curhat Soal Pajak, Apa yang Dibahas?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Maret 2020 | 19:18 WIB
Artis-artis Ini Kumpul Curhat Soal Pajak, Apa yang Dibahas?

Para artis berfoto bersama Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Arfan dalam acara Afternoon Tea Kanwil DJP Jakarta Timur with Public Figure di Jakarta Golf Club, Rabu (11/3/2020).

JAKARTA, DDTCNews - Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Timur menggelar acara minum teh sore (afternoon tea) bersama para artis yang terdaftar sebagai wajib pajak. Sejumlah pendapat dan unek-unek disampaikan kepada otoritas.

Pebalap Rifat Sungkar mengungkapkan perbedaan besar ketika berurusan dengan kantor pajak antara zaman dahulu dan sekarang. Menurutnya, kantor pajak saat ini semakin ramah kepada wajib pajak.

"Dulu saat mengurus pajak ayah ke kantor pajak itu sangat menyeramkan, tapi hal itu sangat berubah sekarang dengan suasana kantor yang nyaman dan banyak kemudahan yang diberikan kantor pajak," katanya di Jakarta Golf Club, Rabu (11/3/2020).

Baca Juga:
Ketentuan Perpanjangan Batas Pelaporan SPT Tahunan sesuai PMK 81/2024

Hal senada diungkapkan oleh arkris pemeran Milea, Vanesha Prescilla yang menyoroti sistem e-filing DJP. Menurutnya, sistem elektronik dalam pelaporan SPT sangat memudahkan dalam menuntaskan kewajiban sebagai wajib pajak.

Sementara itu, aktor senior Roy Marten menyebutkan perlunya kemudahan pembayaran pajak bagi seniman. Dia menginginkan potongan pajak dilakukan secara final di depan sehingga wajib pajak seperti seniman dan artis tidak terlalu sulit pada saat menyampaikan SPT karena seluruh penghasilan sudah dipotong pajak.

Hal senada diutarakan oleh Anto Heod. Suami penyanyi Melly Goeslaw ini menyebutkan perlunya edukasi yang intens kepada pegiat seni perihal kewajiban sebagai wajib pajak. Hal ini menjadi penting karena pendapatan sebagai seniman bersifat fleksibel dan tidak tentu jumlahnya setiap bulan.

Baca Juga:
Begini Aturan Perpanjangan Waktu Penyampaian SPT Tahunan Pajak Karbon

Selain penghasilan yang tidak tetap, Anto juga ingin edukasi terkait dengan biaya yang bisa dideduksikan atas penghasilan kena pajak. Sebab, acap kali isu ini menjadi penyebab koreksi fiskus atas laporan pajak para seniman.

"Jadi ada biaya-biaya yang kita gunakan untuk menunjang pekerjaan, hal ini yang sering kali dikoreksi oleh kantor pajak," imbuhnya.

Seperti yang diketahui, acara afternoon tea Kanwil DJP Jaktim dihadiri beberapa artis ibu kota. Mereka antara lain Rifat Sungkar, Sissy Priscillia, Vanesha Prescilla, lalu Elli Sugigi, pedangdut senior Mansyur S, musisi Anto Hoed, Youtuber Angga Chandra, pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji Andi Arsyil Rahman Putra. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Perpanjangan Batas Pelaporan SPT Tahunan sesuai PMK 81/2024

Jumat, 22 November 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

DJP Jaktim Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan Universitas Kalbis

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan