RINGGO AGUS RAHMAN:

Bukan Sombong, Tapi Bangga

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 Maret 2018 | 14:24 WIB
Bukan Sombong, Tapi Bangga

KALI ini pria berprofesi sebagai aktor sekaligus pembawa acara kondang, Ringgo Agus Rahman, yang melaporkan surat pemberitahuna (SPT) pajak penghasilan orang pribadinya melalui SPT elektronik atau e-filing.

“Saya lagi lapor pajak menggunakan e-filing. Sebetulnya enggak perlu ke kantor pajak, cukup melapor via e-filing saja,” ungkapnya dalam video yang diunggah oleh akun instagram resmi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Bojonagara, Rabu (28/3).

Sebagaimana diketahui, fitur e-filing memberi kemudahan bagi wajib pajak untuk lapor SPT di mana dan kapan saja. Namun, Ringgo masih merasa butuh panduan untuk mengisi SPT, sehingga dia mengunjungi KPP Bandung Bojonagara agar mendapat bantuan dari petugas pajak.

Baca Juga:
Zaskia Gotik Ingatkan WP Segera Urus SPT Tahunan dan Validasi NIK-NPWP

Kedatangannya itu pun disambut ramah oleh para petugas dan Kepala KPP Bandung Bojonagara.

“Selasa ini kantor kami kedatangan tamu istimewa, Ringgo Agus Rahman yang berniat silaturahmi sekaligus dibantu pelaporan SPT Tahunannya. Tunggu apa lagi? Mas Ringgo saja sudah lapor SPT,” ungkap akun resmi KPP Bandung Bojonagara.

Aktor penerima 4 penghargaan dari 3 film itu mengingatkan meski bisa melapor SPT melalui fitur e-filing, wajib pajak yang ingin melapor harus terlebih dahulu memiliki Electronic Filing Identification Number (EFIN) aga bisa melakukan registrasi e-filing.

Baca Juga:
Ingatkan WP Lapor SPT Tahunan, Sandra Dewi: Taat Pajak Itu Penting

Dia juga mengingatkan pelaporan SPT tahunan orang pribadi akan berakhir pada 31 Maret 2018 ini. Tak hanya itu, pria kelahiran di Bandung tahun 1982 yang juga menggeluti bidang periklanan ini pun menjelaskan pelaporan pajak tahunan mencerminkan ketaatan setiap wajib pajak sebagai warga negara yang patuh.

“Jadilah warga negara yang baik dan benar. Ini bukan sombong, tapi saya bangga bayar pajak,” kata pria yang merintis karir sebagai penyiar salah satu radio di Bandung ini. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?