RINGGO AGUS RAHMAN:

Bukan Sombong, Tapi Bangga

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 Maret 2018 | 14:24 WIB
Bukan Sombong, Tapi Bangga

KALI ini pria berprofesi sebagai aktor sekaligus pembawa acara kondang, Ringgo Agus Rahman, yang melaporkan surat pemberitahuna (SPT) pajak penghasilan orang pribadinya melalui SPT elektronik atau e-filing.

“Saya lagi lapor pajak menggunakan e-filing. Sebetulnya enggak perlu ke kantor pajak, cukup melapor via e-filing saja,” ungkapnya dalam video yang diunggah oleh akun instagram resmi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandung Bojonagara, Rabu (28/3).

Sebagaimana diketahui, fitur e-filing memberi kemudahan bagi wajib pajak untuk lapor SPT di mana dan kapan saja. Namun, Ringgo masih merasa butuh panduan untuk mengisi SPT, sehingga dia mengunjungi KPP Bandung Bojonagara agar mendapat bantuan dari petugas pajak.

Baca Juga:
Zaskia Gotik Ingatkan WP Segera Urus SPT Tahunan dan Validasi NIK-NPWP

Kedatangannya itu pun disambut ramah oleh para petugas dan Kepala KPP Bandung Bojonagara.

“Selasa ini kantor kami kedatangan tamu istimewa, Ringgo Agus Rahman yang berniat silaturahmi sekaligus dibantu pelaporan SPT Tahunannya. Tunggu apa lagi? Mas Ringgo saja sudah lapor SPT,” ungkap akun resmi KPP Bandung Bojonagara.

Aktor penerima 4 penghargaan dari 3 film itu mengingatkan meski bisa melapor SPT melalui fitur e-filing, wajib pajak yang ingin melapor harus terlebih dahulu memiliki Electronic Filing Identification Number (EFIN) aga bisa melakukan registrasi e-filing.

Baca Juga:
Ingatkan WP Lapor SPT Tahunan, Sandra Dewi: Taat Pajak Itu Penting

Dia juga mengingatkan pelaporan SPT tahunan orang pribadi akan berakhir pada 31 Maret 2018 ini. Tak hanya itu, pria kelahiran di Bandung tahun 1982 yang juga menggeluti bidang periklanan ini pun menjelaskan pelaporan pajak tahunan mencerminkan ketaatan setiap wajib pajak sebagai warga negara yang patuh.

“Jadilah warga negara yang baik dan benar. Ini bukan sombong, tapi saya bangga bayar pajak,” kata pria yang merintis karir sebagai penyiar salah satu radio di Bandung ini. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP