ADMINISTRASI PAJAK

Kumpulkan Artis, Ternyata Ini Maksud Kanwil DJP Jaktim

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Maret 2020 | 20:32 WIB
Kumpulkan Artis, Ternyata Ini Maksud Kanwil DJP Jaktim

Sejumlah artis Ibu Kota menghadiri acara Afternoon Tea bersama Kanwil DJP Jakarta Timur. (Foto: Das/DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Timur mengundang sejumlah artis untuk ikut melakukan sosialisasi penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Arfan mengatakan pihaknya sengaja mengundang para pesohor yang terdaftar sebagai wajib pajak di Jakarta Timur untuk menyebarkan pesan lapor SPT. Terlebih pada saat ini sudah masuk bulan terakhir penyampaian SPT untuk orang pribadi.

"Public figure ini ini banyak menyita perhatian masyarakat dan apa yang dilakukan dan ditampilkan pasti akan dilihat dan diikuti oleh masyarakat," katanya dalam acara Afternoon Tea di Jakarta Golf Club, Rabu (11/3/2020).

Baca Juga:
Ketentuan Perpanjangan Batas Pelaporan SPT Tahunan sesuai PMK 81/2024

Lebih lanjut Arfan mengharapkan dengan berbincang dengan para artis tekait dengan proses pembayaran pajak dan pelaporan SPT dapat menular kepada masyarakat luas. Pada momen tersebut Kanwil DJP Jaktim juga membuka pintu diskusi kepada para artis saat berurusan dengan petugas pajak.

Menurutnya, kantor pajak di Jakarta Timur memberikan perhatian khusus untuk wajib pajak nonkaryawan seperti artis. Pasalnya, segmen wajib pajak ini yang secara murni menjalankan prinsip self-assesment dalam urusan pajak.

Oleh karena itu, asistensi akan diberikan kepada wajib pajak orang pribadi agar dapat menunaikan kewajiban pajaknya dengan secara tepat dan benar. Dengan demikian, pendekatan persuasif kepada wajib pajak ini dapat menjadi menyebar kepada seluruh segmen wajib pajak.

Baca Juga:
Begini Aturan Perpanjangan Waktu Penyampaian SPT Tahunan Pajak Karbon

"Jadi kami minta testimoni secara bersama-sama dengan tujuan public figure yang miliki banyak pengikut di media sosial dapat mengajak masyarakat untuk membayar pajak dan segera lapor," imbuh Arfan.

Adapun acara Afternoon Tea Kanwil DJP Jaktim dihadiri beberapa artis ibu kota. Mereka antara lain Rifat Sungkar, Sissy Priscillia, Vanesha Priscilla, Elli Sugigi, pedangdut senior Mansyur S, musisi Anto Hoed, Youtuber Angga Chandra, pemain sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Andi Arsyil Rahman Putra. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Perpanjangan Batas Pelaporan SPT Tahunan sesuai PMK 81/2024

Jumat, 22 November 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

DJP Jaktim Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan Universitas Kalbis

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi