ADMINISTRASI PAJAK

Kumpulkan Artis, Ternyata Ini Maksud Kanwil DJP Jaktim

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Maret 2020 | 20:32 WIB
Kumpulkan Artis, Ternyata Ini Maksud Kanwil DJP Jaktim

Sejumlah artis Ibu Kota menghadiri acara Afternoon Tea bersama Kanwil DJP Jakarta Timur. (Foto: Das/DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Timur mengundang sejumlah artis untuk ikut melakukan sosialisasi penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Arfan mengatakan pihaknya sengaja mengundang para pesohor yang terdaftar sebagai wajib pajak di Jakarta Timur untuk menyebarkan pesan lapor SPT. Terlebih pada saat ini sudah masuk bulan terakhir penyampaian SPT untuk orang pribadi.

"Public figure ini ini banyak menyita perhatian masyarakat dan apa yang dilakukan dan ditampilkan pasti akan dilihat dan diikuti oleh masyarakat," katanya dalam acara Afternoon Tea di Jakarta Golf Club, Rabu (11/3/2020).

Baca Juga:
Ketentuan Perpanjangan Batas Pelaporan SPT Tahunan sesuai PMK 81/2024

Lebih lanjut Arfan mengharapkan dengan berbincang dengan para artis tekait dengan proses pembayaran pajak dan pelaporan SPT dapat menular kepada masyarakat luas. Pada momen tersebut Kanwil DJP Jaktim juga membuka pintu diskusi kepada para artis saat berurusan dengan petugas pajak.

Menurutnya, kantor pajak di Jakarta Timur memberikan perhatian khusus untuk wajib pajak nonkaryawan seperti artis. Pasalnya, segmen wajib pajak ini yang secara murni menjalankan prinsip self-assesment dalam urusan pajak.

Oleh karena itu, asistensi akan diberikan kepada wajib pajak orang pribadi agar dapat menunaikan kewajiban pajaknya dengan secara tepat dan benar. Dengan demikian, pendekatan persuasif kepada wajib pajak ini dapat menjadi menyebar kepada seluruh segmen wajib pajak.

Baca Juga:
Begini Aturan Perpanjangan Waktu Penyampaian SPT Tahunan Pajak Karbon

"Jadi kami minta testimoni secara bersama-sama dengan tujuan public figure yang miliki banyak pengikut di media sosial dapat mengajak masyarakat untuk membayar pajak dan segera lapor," imbuh Arfan.

Adapun acara Afternoon Tea Kanwil DJP Jaktim dihadiri beberapa artis ibu kota. Mereka antara lain Rifat Sungkar, Sissy Priscillia, Vanesha Priscilla, Elli Sugigi, pedangdut senior Mansyur S, musisi Anto Hoed, Youtuber Angga Chandra, pemain sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Andi Arsyil Rahman Putra. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Perpanjangan Batas Pelaporan SPT Tahunan sesuai PMK 81/2024

Jumat, 22 November 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

DJP Jaktim Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan Universitas Kalbis

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?