PAJAK DIGITAL

Kalla: Penarikan Pajak Google dkk Masih Jadi Problem Internasional

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Juli 2019 | 15:40 WIB
Kalla: Penarikan Pajak Google dkk Masih Jadi Problem Internasional

Wakil Presiden Jusuf Kalla.

JAKARTA, DDTCNews—Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penarikan pajak untuk raksasa digital seperti Google, Microsoft, Facebook, dan Amazon, dkk masih sulit karena terbentur dengan aturan pajak dan juga perjanjian yang belum diperbarui.

Kalla menegaskan pemajakan raksasa digital itu masih menjadi masalah internasional karena aturan pajak yang ada belum mampu memajaki perusahaan digital tersebut. Di sisi lain, ada tantangan menegosiasikan kembali perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) antarnegara.

“Perusahaan-perusahaan ini menguasai kita di dunia ini, kemudian mereka kaya raya menguasai dunia, tetapi di tiap negara tidak bayar pajak karena dia lintas negara. Ini problem dunia saat ini,” ujarnya di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).

Baca Juga:
DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Kalla menuturkan perusahaan seperti Google memanfaatkan banyaknya akses warga itu untuk beriklan. Meski telah mendapat laba, Google enggan membayar pajak karena ia memanfaatkan peraturan yang ada yang belum mampu menangkap perusahaan digital.

“Misalnya di Google kita bisa bertanya apa saja, bisa dapat di Google, dan semua itu gratis. Jadi dia minta gratis juga pajaknya, tetapi dia mengambil manfaat dengan mengambil iklan dari dalam negeri, sehingga ini bukan saja masalah kita, tapi masalah dunia,” katanya.

Kalla menegaskan saat ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih mencari formula untuk menarik pajak perusahaan digital tersebut. Sri Mulyani masih membicarakan hal itu dengan negara-negara anggota G-20 yang juga mengalami problem serupa.

Baca Juga:
Pemerintah Sudah Kumpulkan Pajak Sektor Digital Hingga Rp29,97 Triliun

“Menkeu Sri Mulyani juga masih mencari, secara bersama sama sebagai anggota G-20, cara agar mereka [Google, Facebook dkk..] bayar pajak. Karena teknologi itu lintas negara, dan dunia maya, bagaimana memajaki dunia maya, itu juga masalah,” ucapnya.

Dalam catatan DDTCNews, sejumlah negara telah mengambil langkah darurat untuk memajaki Google dkk. Inggris misalnya merilis diverted profit tax, atau equalisation levy di India. Indonesia sejauh ini belum menerbitkan Perppu untuk memajaki pajak digital itu. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Selasa, 19 November 2024 | 18:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Sudah Kumpulkan Pajak Sektor Digital Hingga Rp29,97 Triliun

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?