TAX AMNESTY

Kadin Serentak Ikut Tax Amnesty Hari Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 September 2016 | 18:15 WIB
Kadin Serentak Ikut Tax Amnesty Hari Ini

JAKARTA, DDTCNews - Hari ini Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Kedatangan Ketua Kadin Indonesia disambut langsung Menteri Keuangan.

Ketua Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani mengatakan bahwa beberapa anggota Kadin sudah ada yang ikut tax amnesty dari pagi. Anggota lainnya tengah menyerahkan surat pernyataan harta (SPH) dan jika waktu tidak cukup akan dilanjut esok hari.

"Saya sudah serahkan SPH tadi pagi, ada juga anggota yang baru siang ini mendaftar. Saya harap seluruh anggota Kadin akan ikut tax amnesty hingga akhir periode pertama program ini," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/9).

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Ia menambahkan beberapa waktu lalu, Kadin pernah berjanji kepada pemerintah untuk mengikuti program tax amnesty secara serentak pada hari ini.

Janji Kadin tersebut harus direalisasikan, bahkan tidak hanya di Jakarta saja. Rosan menekankan akan mengajak seluruh anggota Kadin yang berada di seluruh wilayah NKRI untuk segera mengikuti program pengampunan pajak sesegera mungkin.

"Kami telah lakukan sosialisasi tax amnesty di beberap lokasi beberapa waktu lalu, dan akan terus berjalan," tambahnya.

Baca Juga:
Wah! Pemprov Gelar Tax Amnesty, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Rosan menyatakan bahwa mayoritas petinggi Kadin sudah ikut program pengampunan. Hal ini dilakukan sebagai cerminan untuk anggota Kadin lainnya agar segera berpartisipasi.

"Hampir semua Wakil Ketua Umum Kadin sudah ikut tax amnesty, diharapkan anggota Kadin yang berada di manapun untuk segera ikut program ini. Manfaatnya bukan hanya untuk kita sendiri," tutupnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 Juli 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kadin Anggap Ide Pembentukan Family Office Layak Dikaji

Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Rabu, 29 Mei 2024 | 16:15 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Kadin Siapkan Whitepaper untuk Dukung Pelaksanaan Visi Misi Prabowo

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN