TAX AMNESTY

Kadin Serentak Ikut Tax Amnesty Hari Ini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 September 2016 | 18:15 WIB
Kadin Serentak Ikut Tax Amnesty Hari Ini

JAKARTA, DDTCNews - Hari ini Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Kedatangan Ketua Kadin Indonesia disambut langsung Menteri Keuangan.

Ketua Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani mengatakan bahwa beberapa anggota Kadin sudah ada yang ikut tax amnesty dari pagi. Anggota lainnya tengah menyerahkan surat pernyataan harta (SPH) dan jika waktu tidak cukup akan dilanjut esok hari.

"Saya sudah serahkan SPH tadi pagi, ada juga anggota yang baru siang ini mendaftar. Saya harap seluruh anggota Kadin akan ikut tax amnesty hingga akhir periode pertama program ini," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/9).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Ia menambahkan beberapa waktu lalu, Kadin pernah berjanji kepada pemerintah untuk mengikuti program tax amnesty secara serentak pada hari ini.

Janji Kadin tersebut harus direalisasikan, bahkan tidak hanya di Jakarta saja. Rosan menekankan akan mengajak seluruh anggota Kadin yang berada di seluruh wilayah NKRI untuk segera mengikuti program pengampunan pajak sesegera mungkin.

"Kami telah lakukan sosialisasi tax amnesty di beberap lokasi beberapa waktu lalu, dan akan terus berjalan," tambahnya.

Baca Juga:
Perbaiki Bug, Pihak Vendor Coretax Masih Ngebut Kerja di DJP

Rosan menyatakan bahwa mayoritas petinggi Kadin sudah ikut program pengampunan. Hal ini dilakukan sebagai cerminan untuk anggota Kadin lainnya agar segera berpartisipasi.

"Hampir semua Wakil Ketua Umum Kadin sudah ikut tax amnesty, diharapkan anggota Kadin yang berada di manapun untuk segera ikut program ini. Manfaatnya bukan hanya untuk kita sendiri," tutupnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:07 WIB CORETAX SYSTEM

Perbaiki Bug, Pihak Vendor Coretax Masih Ngebut Kerja di DJP

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP