PENGAMPUNAN PAJAK

Kadin Ikut Amnesti, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 September 2016 | 18:45 WIB
Kadin Ikut Amnesti, Ini Kata Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews - Setelah menyambut Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap keikutsertaan para pengusaha Indonesia ini diharapkan menjadi momentum untuk mulai tradisi patuh pajak. Dia pun berharap harta milik anggota Kadin dapat dijadikan pondasi yang kuat bagi perekonomian.

Sri Mulyani mengatakan harta yang dimiliki Kadin mampu menopang kondisi perekonomian nasional jika digunakan sebaik-baiknya. Baik harta yang berada di dalam negeri, maupun harta di luar negeri akan mempermudah percepatan pembangunan Indonesia.

"Melalui tax amnesty, hubungan antara pengusaha dengan pemerintah akan lebih baik demi mendukung iklim ekonomi dalam negeri," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/9).

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Ia berharap Kadin mampu berkolaborasi secara maksimal dengan pemerintah melalui program pengampunan pajak. Karena, dampaknya begitu besar dan positif.

Di sisi lain, Kadin sangat berpotensi untuk menciptakan kesempatan kerja di Indonesia. Mengingat, anggota Kadin tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Sri menambahkan, banyak dari anggota Kadin yang telah menyerahkan surat pernyataan dan telah membayar uang tebusan. Hingga siang hari ini, penerimaan uang tebusan sudah mencapai sekitar Rp65,9 triliun.

Baca Juga:
Wah! Pemprov Gelar Tax Amnesty, Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

"Penerimaan uang tebusan tax amnesty siang ini sudah berkisar Rp65,9 triliun. Penambahan ini berasal dari keikutsertaan anggota Kadin," tuturnya.

Penerimaan dari tax amnesty akan semakin meningkat dengan signifikan, karena masih banyak anggota Kadin yang belum selesai dalam mengungkapkan hartanya hari ini. Bahkan, KPP harus siap karena anggota Kadin akan membanjiri kantor mereka di penghujung periode pertama. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 Juli 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kadin Anggap Ide Pembentukan Family Office Layak Dikaji

Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Rabu, 29 Mei 2024 | 16:15 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Kadin Siapkan Whitepaper untuk Dukung Pelaksanaan Visi Misi Prabowo

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN