PENGAMPUNAN PAJAK

Kadin Ikut Amnesti, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 September 2016 | 18:45 WIB
Kadin Ikut Amnesti, Ini Kata Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews - Setelah menyambut Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap keikutsertaan para pengusaha Indonesia ini diharapkan menjadi momentum untuk mulai tradisi patuh pajak. Dia pun berharap harta milik anggota Kadin dapat dijadikan pondasi yang kuat bagi perekonomian.

Sri Mulyani mengatakan harta yang dimiliki Kadin mampu menopang kondisi perekonomian nasional jika digunakan sebaik-baiknya. Baik harta yang berada di dalam negeri, maupun harta di luar negeri akan mempermudah percepatan pembangunan Indonesia.

"Melalui tax amnesty, hubungan antara pengusaha dengan pemerintah akan lebih baik demi mendukung iklim ekonomi dalam negeri," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/9).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Ia berharap Kadin mampu berkolaborasi secara maksimal dengan pemerintah melalui program pengampunan pajak. Karena, dampaknya begitu besar dan positif.

Di sisi lain, Kadin sangat berpotensi untuk menciptakan kesempatan kerja di Indonesia. Mengingat, anggota Kadin tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Sri menambahkan, banyak dari anggota Kadin yang telah menyerahkan surat pernyataan dan telah membayar uang tebusan. Hingga siang hari ini, penerimaan uang tebusan sudah mencapai sekitar Rp65,9 triliun.

Baca Juga:
Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

"Penerimaan uang tebusan tax amnesty siang ini sudah berkisar Rp65,9 triliun. Penambahan ini berasal dari keikutsertaan anggota Kadin," tuturnya.

Penerimaan dari tax amnesty akan semakin meningkat dengan signifikan, karena masih banyak anggota Kadin yang belum selesai dalam mengungkapkan hartanya hari ini. Bahkan, KPP harus siap karena anggota Kadin akan membanjiri kantor mereka di penghujung periode pertama. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Jumat, 29 November 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kondisi Ekonomi Berbeda, Kadin Berharap Kenaikan Tarif PPN Ditunda

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?