INGGRIS

Jurnalis Minta Pajak Raksasa Digital Naik 3 Kali Lipat, Ini Alasannya

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 23 April 2020 | 18:58 WIB
Jurnalis Minta Pajak Raksasa Digital Naik 3 Kali Lipat, Ini Alasannya

Ilustrasi. 

LONDON, DDTCNews – Serikat pekerja utama yang mewakili para jurnalis di Inggris mendesak pemerintah untuk melipatgandakan pajak atas raksasa digital global.

National Union of Journalists (NUJ) berharap pemerintah dapat meningkatkan pajak yang menyasar raksasa digital. Hal ini ditujukan untuk mendanai ‘rencana pemulihan berita’ dalam skala yang lebih luas dan jangka panjang.

“Berdasarkan proposal yang ada saat ini diperkirakan pemerintah Inggris akan memperoleh pendapatan senilai £500 juta dalam setahun. Itu hanya dari pajak dengan tarif 2% yang mereka rencanakan. Kami harap itu ditingkatkan tiga kali lipat,” kata Asisten Sekretaris Jenderal NUJ Seamus Dooley.

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Menurut Dooley, jika tarif pajak digital dilipatgandakan, akan ada injeksi dana langsung yang cukup besar. Dengan demikian, akan tersedia tambahan dana untuk membantu memulihkan industri media yang menjadi tempat bekerja para jurnalis.

Hal ini lantaran industri media menghadapi guncangan akibat penyebaran virus Corona. Jika pemerintah tidak campur tangan, diprediksi akan ada 5.000 jurnalis yang kehilangan pekerjaan. Sebab, lockdown membuat penjualan media cetak menurun dan pendapatan iklan berkurang.

Adapun pajak layanan digital mulai berlaku pada 1 April 2020. Pajak ini menargetkan mesin pencari (search engine), layanan media sosial, dan marketplace yang memiliki pengguna di Inggris. Pajak ini akan dikenakan jika pendapatan perusahaan digital mencapai lebih dari £25 juta.

Baca Juga:
Negara Ini Pungut PPN atas Jasa Pendidikan Sekolah Swasta Mulai 2025

Pajak ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pemerintah senilai £280 juta di tahun pertama. Selanjutnya, pada akhir 2025, pajak tersebut diproyeksi mendatangkan pendapatan senilai £500 juta.

Pajak ini diperkenalkan setelah adanya kontroversi terkait dengan platform online berbasis asing seperti Google dan Facebook. Pasalnya, perusahaan raksasa digital asal Amerika Serikat ini menghasilkan pendapatan iklan besar di Inggris, tetapi membayar pajak domestik dalam jumlah yang relatif sedikit.

"Jurnalis, fotografer, dan videografer bergantung pada pekerjaan dari organisasi media dan tantangan nyata bagi organisasi media yang bergantung pada pendapatan komersial adalah kehadiran iklan online,” ungkap Dooley, seperti dilansir Economic Times. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Hingga September, Setoran Pajak Sektor Digital Tembus Rp28,91 Triliun

Minggu, 06 Oktober 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pembukuan Pakai Bahasa Inggris, WP Kini Bisa Beri Tahu via Kring Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN