INGGRIS

Jurnalis Minta Pajak Raksasa Digital Naik 3 Kali Lipat, Ini Alasannya

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 23 April 2020 | 18:58 WIB
Jurnalis Minta Pajak Raksasa Digital Naik 3 Kali Lipat, Ini Alasannya

Ilustrasi. 

LONDON, DDTCNews – Serikat pekerja utama yang mewakili para jurnalis di Inggris mendesak pemerintah untuk melipatgandakan pajak atas raksasa digital global.

National Union of Journalists (NUJ) berharap pemerintah dapat meningkatkan pajak yang menyasar raksasa digital. Hal ini ditujukan untuk mendanai ‘rencana pemulihan berita’ dalam skala yang lebih luas dan jangka panjang.

“Berdasarkan proposal yang ada saat ini diperkirakan pemerintah Inggris akan memperoleh pendapatan senilai £500 juta dalam setahun. Itu hanya dari pajak dengan tarif 2% yang mereka rencanakan. Kami harap itu ditingkatkan tiga kali lipat,” kata Asisten Sekretaris Jenderal NUJ Seamus Dooley.

Baca Juga:
Catat! PMK 81/2024 Ubah Aturan Mata Uang dalam Penyetoran PPN PMSE

Menurut Dooley, jika tarif pajak digital dilipatgandakan, akan ada injeksi dana langsung yang cukup besar. Dengan demikian, akan tersedia tambahan dana untuk membantu memulihkan industri media yang menjadi tempat bekerja para jurnalis.

Hal ini lantaran industri media menghadapi guncangan akibat penyebaran virus Corona. Jika pemerintah tidak campur tangan, diprediksi akan ada 5.000 jurnalis yang kehilangan pekerjaan. Sebab, lockdown membuat penjualan media cetak menurun dan pendapatan iklan berkurang.

Adapun pajak layanan digital mulai berlaku pada 1 April 2020. Pajak ini menargetkan mesin pencari (search engine), layanan media sosial, dan marketplace yang memiliki pengguna di Inggris. Pajak ini akan dikenakan jika pendapatan perusahaan digital mencapai lebih dari £25 juta.

Baca Juga:
Australia ‘Paksa’ Raksasa Teknologi Berbagi Pendapatan dengan Media

Pajak ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pemerintah senilai £280 juta di tahun pertama. Selanjutnya, pada akhir 2025, pajak tersebut diproyeksi mendatangkan pendapatan senilai £500 juta.

Pajak ini diperkenalkan setelah adanya kontroversi terkait dengan platform online berbasis asing seperti Google dan Facebook. Pasalnya, perusahaan raksasa digital asal Amerika Serikat ini menghasilkan pendapatan iklan besar di Inggris, tetapi membayar pajak domestik dalam jumlah yang relatif sedikit.

"Jurnalis, fotografer, dan videografer bergantung pada pekerjaan dari organisasi media dan tantangan nyata bagi organisasi media yang bergantung pada pendapatan komersial adalah kehadiran iklan online,” ungkap Dooley, seperti dilansir Economic Times. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 08:47 WIB PMK 81/2024

Catat! PMK 81/2024 Ubah Aturan Mata Uang dalam Penyetoran PPN PMSE

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Jumat, 22 November 2024 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Efisiensi Tata Kelola, Prabowo Sebut Kepercayaan Investor Membaik

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha