SELEKSI HAKIM AGUNG

Jumlah SDM Minim, KY Kesulitan Cari Hakim Agung Pajak

Muhamad Wildan | Kamis, 01 Februari 2024 | 11:30 WIB
Jumlah SDM Minim, KY Kesulitan Cari Hakim Agung Pajak

Ketua KY Amzulian Rifai.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) mengaku tidak puas atas minimnya jumlah calon potensial yang mendaftarkan diri sebagai calon hakim agung (CHA), terutama CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak.

Ketua KY Amzulian Rifai mengatakan minimnya jumlah CHA TUN khusus pajak dilatarbelakangi oleh minimnya jumlah SDM yang memiliki keahlian di bidang perpajakan.

"SDM yang berlatar belakang hukum dan pengalaman di bidang perpajakan jumlahnya sangat minim di negara kita," ujar Amzulian dalam Sosialisasi dan Penjaringan Calon Hakim Agung 2024, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Saat ini, Mahkamah Agung (MA) hanya memiliki 1 hakim agung TUN khusus pajak yakni Cerah Bangun. Masih terdapat 3 kursi hakim agung TUN khusus pajak yang kosong dan perlu diisi lewat rekrutmen CHA kali ini.

Amzulian pun mengatakan MA selaku tumpuan harapan dari para pencari keadilan seyogianya memiliki hakim dengan jumlah yang mencukupi. UU MA menyatakan jumlah hakim agung dibatasi maksimal 60 orang. Namun, batas atas tersebut tak pernah tercapai.

"Sampai dengan saat ini, jumlah hakim agung yang dibutuhkan oleh MA tidak pernah terpenuhi. Dari 60 yang dibutuhkan, biasanya tidak pernah melebihi angka 40," ujar Amzulian.

Baca Juga:
Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Berkaca pada hal tersebut, Amzulian pun mendorong kepada para hakim karier dan mereka yang tidak memiliki latar belakang sebagai hakim untuk mendaftarkan diri guna mengikuti seleksi CHA pada tahun ini.

"Saya berharap peserta yang mengikuti seleksi tahun ini dapat dalam jumlah yang patut sehingga ada kesempatan bagi KY untuk memilih dari calon-calon yang terbaik," ujar Amzulian.

Seperti yang sudah diumumkan oleh MA sebelumnya, figur-figur potensial yang hendak mengikuti seleksi CHA dapat mendaftarkan diri secara dari lewat rekrutmen.komisiyudisial.go.id paling lambat pada 22 Februari 2024.

Peserta seleksi CHA yang memenuhi persyaratan administratif nantinya akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya, mulai dari seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, dan wawancara. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Senin, 30 Desember 2024 | 17:30 WIB MAHKAMAH AGUNG

MA Berlakukan Hasil Rapat Pleno Kamar, Termasuk Soal Perkara Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP