Ketua KY Amzulian Rifai.
JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) mengaku tidak puas atas minimnya jumlah calon potensial yang mendaftarkan diri sebagai calon hakim agung (CHA), terutama CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak.
Ketua KY Amzulian Rifai mengatakan minimnya jumlah CHA TUN khusus pajak dilatarbelakangi oleh minimnya jumlah SDM yang memiliki keahlian di bidang perpajakan.
"SDM yang berlatar belakang hukum dan pengalaman di bidang perpajakan jumlahnya sangat minim di negara kita," ujar Amzulian dalam Sosialisasi dan Penjaringan Calon Hakim Agung 2024, Kamis (1/2/2024).
Saat ini, Mahkamah Agung (MA) hanya memiliki 1 hakim agung TUN khusus pajak yakni Cerah Bangun. Masih terdapat 3 kursi hakim agung TUN khusus pajak yang kosong dan perlu diisi lewat rekrutmen CHA kali ini.
Amzulian pun mengatakan MA selaku tumpuan harapan dari para pencari keadilan seyogianya memiliki hakim dengan jumlah yang mencukupi. UU MA menyatakan jumlah hakim agung dibatasi maksimal 60 orang. Namun, batas atas tersebut tak pernah tercapai.
"Sampai dengan saat ini, jumlah hakim agung yang dibutuhkan oleh MA tidak pernah terpenuhi. Dari 60 yang dibutuhkan, biasanya tidak pernah melebihi angka 40," ujar Amzulian.
Berkaca pada hal tersebut, Amzulian pun mendorong kepada para hakim karier dan mereka yang tidak memiliki latar belakang sebagai hakim untuk mendaftarkan diri guna mengikuti seleksi CHA pada tahun ini.
"Saya berharap peserta yang mengikuti seleksi tahun ini dapat dalam jumlah yang patut sehingga ada kesempatan bagi KY untuk memilih dari calon-calon yang terbaik," ujar Amzulian.
Seperti yang sudah diumumkan oleh MA sebelumnya, figur-figur potensial yang hendak mengikuti seleksi CHA dapat mendaftarkan diri secara dari lewat rekrutmen.komisiyudisial.go.id paling lambat pada 22 Februari 2024.
Peserta seleksi CHA yang memenuhi persyaratan administratif nantinya akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya, mulai dari seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, dan wawancara. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.