NERACA PERDAGANGAN

Juli 2020, Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar

Dian Kurniati | Selasa, 18 Agustus 2020 | 13:52 WIB
Juli 2020, Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar

Kepala BPS Suhariyanto. (tangkapan layar Youtube BPS)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kinerja neraca perdagangan pada Juli 2020 surplus US$3,26 miliar.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan surplus ini lebih kecil dibandingkan dengan capaian pada Juni 2020 senilai US$1,27 miliar. Surplus terjadi karena peningkatan ekspor dari Juni terhadap Juni sebesar 14,33%, sementara impornya turun 2,73%.

"Alhamdulillah, Juli 2020 ini kita masih surplus US$3,26 miliar. Kalau dilihat, surplus ini didominasi oleh nonmigas kita," katanya melalui konferensi video, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga:
BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Suhariyanto memerinci nilai ekspor pada Juli 2020 mencapai US$13,73 miliar atau naik 14,33% dibandingkan dengan posisi pada Juni 2020. Adapun nilai impornya tercatat senilai US$10,47 miliar atau turun 2,73% dari bulan sebelumnya.

Kinerja ekspor pada Juli 2020 ditopang oleh ekspor nonmigas yang mencapai US$13,03 miliar atau naik 13,86% dibandingkan dengan kinerja pada Juni 2020. Sementara jika dibanding ekspor nonmigas Juli 2019, kinerja masih tercatat adanya penurunan 5,87%.

Peningkatan terbesar ekspor nonmigas Juli 2020 terjadi pada logam mulia, perhiasan/permata senilai US$452,7 juta atau 79,79%. Sementara itu, penurunan terbesar terjadi pada bijih, terak, dan abu logam senilai US$100,5 juta atau 33,07%.

Baca Juga:
Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Menurut sektornya, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan sepanjang Januari hingga Juli 2020 turun 0,67% dibanding periode yang sama tahun lalu. Demikian pula pada ekspor hasil tambang dan lainnya turun 22,14%. Sementara itu, ekspor hasil pertanian tercatat naik 9,92%.

Dari sisi impor, Suhariyanto menyebut impor migas tercatat senilai US$960 juta atau tumbuh 41,53% dibandingkan dengan capaian bulan sebelumnya. Sementara impor nonmigas senilai US$9,51 miliar atau turun 5,7%.

Penurunan impor nonmigas terbesar pada bulan Juli 2020 berasal dari golongan kendaraan dan bagiannya senilai US$157,9 juta atau 42,77%, sedangkan peningkatan terbesar adalah golongan mesin dan perlengkapan elektrik senilai US$220,9 juta atau 15,77%.

Baca Juga:
Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

Menurut Suhariyanto, nilai impor seluruh golongan penggunaan barang selama Januari hingga Juli 2020 juga mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan itu terjadi utamanya pada impor golongan barang modal sebesar 18,98%, bahan baku/penolong 17,99%, dan golongan barang konsumsi 7,15%.

Dari catatan struktur impor itulah, Suhariyanto mewaspadai penurunan yang dalam pada impor bahan baku/penolong dan barang modal karena berhubungan dengan kegiatan produksi dan pembentukan modal tetap bruto (PMTB).

Dia memprediksi perbaikan kegiatan ekspor-impor tersebut membutuhkan waktu yang panjang setelah mengalami tekanan berat selama kuartal II/2020 akibat pandemi virus Corona.

"Kita butuh waktu. Tidak mungkin kita habis dihantam Covid selama triwulan II yang cukup dalam kemudian recovery segitu cepatnya," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN