NERACA PERDAGANGAN

Juli 2020, Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar

Dian Kurniati | Selasa, 18 Agustus 2020 | 13:52 WIB
Juli 2020, Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar

Kepala BPS Suhariyanto. (tangkapan layar Youtube BPS)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kinerja neraca perdagangan pada Juli 2020 surplus US$3,26 miliar.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan surplus ini lebih kecil dibandingkan dengan capaian pada Juni 2020 senilai US$1,27 miliar. Surplus terjadi karena peningkatan ekspor dari Juni terhadap Juni sebesar 14,33%, sementara impornya turun 2,73%.

"Alhamdulillah, Juli 2020 ini kita masih surplus US$3,26 miliar. Kalau dilihat, surplus ini didominasi oleh nonmigas kita," katanya melalui konferensi video, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Suhariyanto memerinci nilai ekspor pada Juli 2020 mencapai US$13,73 miliar atau naik 14,33% dibandingkan dengan posisi pada Juni 2020. Adapun nilai impornya tercatat senilai US$10,47 miliar atau turun 2,73% dari bulan sebelumnya.

Kinerja ekspor pada Juli 2020 ditopang oleh ekspor nonmigas yang mencapai US$13,03 miliar atau naik 13,86% dibandingkan dengan kinerja pada Juni 2020. Sementara jika dibanding ekspor nonmigas Juli 2019, kinerja masih tercatat adanya penurunan 5,87%.

Peningkatan terbesar ekspor nonmigas Juli 2020 terjadi pada logam mulia, perhiasan/permata senilai US$452,7 juta atau 79,79%. Sementara itu, penurunan terbesar terjadi pada bijih, terak, dan abu logam senilai US$100,5 juta atau 33,07%.

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Menurut sektornya, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan sepanjang Januari hingga Juli 2020 turun 0,67% dibanding periode yang sama tahun lalu. Demikian pula pada ekspor hasil tambang dan lainnya turun 22,14%. Sementara itu, ekspor hasil pertanian tercatat naik 9,92%.

Dari sisi impor, Suhariyanto menyebut impor migas tercatat senilai US$960 juta atau tumbuh 41,53% dibandingkan dengan capaian bulan sebelumnya. Sementara impor nonmigas senilai US$9,51 miliar atau turun 5,7%.

Penurunan impor nonmigas terbesar pada bulan Juli 2020 berasal dari golongan kendaraan dan bagiannya senilai US$157,9 juta atau 42,77%, sedangkan peningkatan terbesar adalah golongan mesin dan perlengkapan elektrik senilai US$220,9 juta atau 15,77%.

Baca Juga:
Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Menurut Suhariyanto, nilai impor seluruh golongan penggunaan barang selama Januari hingga Juli 2020 juga mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan itu terjadi utamanya pada impor golongan barang modal sebesar 18,98%, bahan baku/penolong 17,99%, dan golongan barang konsumsi 7,15%.

Dari catatan struktur impor itulah, Suhariyanto mewaspadai penurunan yang dalam pada impor bahan baku/penolong dan barang modal karena berhubungan dengan kegiatan produksi dan pembentukan modal tetap bruto (PMTB).

Dia memprediksi perbaikan kegiatan ekspor-impor tersebut membutuhkan waktu yang panjang setelah mengalami tekanan berat selama kuartal II/2020 akibat pandemi virus Corona.

"Kita butuh waktu. Tidak mungkin kita habis dihantam Covid selama triwulan II yang cukup dalam kemudian recovery segitu cepatnya," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Kamis, 19 Desember 2024 | 19:00 WIB BEA CUKAI BATAM

Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Kamis, 19 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?