LONDON, INGGRIS – Pembalap Mercedes Lewis Hamilton diduga mangkir dari kewajiban membayar pajak. Juara dunia balap Formula One atau F1 ini disebut tidak membayar pajak untuk jet mewah pribadinya.
Kabar ini telah dibocorkan oleh Paradise Papers yang dirilis International Contortium of Investigative Journalist (ICIJ), Minggu (5/11). Pada 2013, Hamilton mengimpor jet dengan tipe Bombardier Challenger 605, dari Kanada ke Isle of Man.
Pesawat tersebut seharga £16,5 juta, atau setara Rp293,5 miliar. Pesawat yang dibeli di luar Uni Eropa dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 20%. Hamilton memiliki kewajiban membayar £3,3 juta, atau setara Rp58,7 miliar.
Profesor hukum pajak di Universitas Leeds Rita De La Feria mengatakan menurut Undang-undang Inggris dan Uni Eropa, jet yang digunakan untuk kepentingan bisnis, mendapatkan potongan PPN. Namun, Hamilton telah menggunakan jet tersebut untuk kepentingan pribadi. Dia terlihat berlibur dengan jet mewahnya.
"Jika jet pribadi digunakan untuk bisnis, Anda bisa menghindari pembayaran pajak. Namun, jika Anda menggunakannya untuk kepentingan pribadi, untuk liburan, atau bertemu teman, Anda harus membayar pajak," ujarnya, seperti dikutip dari laman Evening Standard, Selasa (7/11).
Menurut media Inggris, BBC dan Guardian, firma akuntansi EY and Appleby menyarankan klien mereka, antara lain Hamilton, untuk membuat beberapa skema bisnis fiktif untuk mendapatkan keringanan pajak. Pihak hamilton sendiri belum memberi komentar mengenai masalah dalam Paradise Papers tersebut.
Sebelumnya, penasihat hukum Hamilton, menyebut bahwa yang mereka lakukan sesuai dengan hukum dan mereka telah melakukan pembayaran pajak terpotong tersebut. Mereka juga menyebut bahwa tidak ada bukti bahwa Hamilton terlibat dalam pembuatan skema fiktif seperti yang dituduhkan.
Kendati demikian, Hamilton sendiri kerap menunjukkan foto pribadi di akun media sosialnya saat menggunakan pesawat pribadinya tersebut untuk berlibur. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.