UU CIPTA KERJA

Jokowi Undang Pengusaha Asia-Pasifik Berinvestasi di Indonesia

Dian Kurniati | Jumat, 20 November 2020 | 10:33 WIB
Jokowi Undang Pengusaha Asia-Pasifik Berinvestasi di Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang para pengusaha yang menghadiri Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) CEO Dialogues untuk berinvestasi di Indonesia. Apalagi, pemerintah dan DPR telah mengesahkan UU Cipta Kerja.

Jokowi mengatakan UU Cipta Kerja akan membuat proses perizinan berusaha semakin mudah dan cepat. Menurutnya, para pengusaha dapat memanfaatkan berbagai peluang bisnis yang ada di Indonesia untuk mengembangkan usaha.

"Saya yakin para pengusaha serta pelaku bisnis domestik dan internasional akan merasakan efek positif dari berbagai potensi dan insentif dari kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Indonesia di masa pandemi ini," katanya dalam acara APEC CEO Dialogues, Kamis (19/11/2020).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Jokowi mengatakan peluang dan kesempatan berusaha masih terbuka luas walaupun dunia tengah menghadapi pandemi Covid-19. Menurutnya, Indonesia justru menggunakan momentum krisis untuk melakukan reformasi struktural besar-besaran dengan membenahi regulasi dan birokrasi sehingga siap membuka pintu bagi semua investor.

Melalui pengesahan UU Cipta Kerja, menurutnya, regulasi akan semakin sederhana karena dari 79 UU menjadi satu UU. Adapun UU tersebut akan menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku bisnis, termasuk UMKM dan investor asing.

Jokowi memastikan semua regulasi tidak lagi tumpang-tindih. Prosedur yang tadinya rumit akan menjadi ringkas. Pungutan liar yang selama ini menghambat usaha dan investasi juga diberantas dengan tetap mengutamakan komitmen perlindungan kepada lingkungan.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Demikian pula jika investor ingin berinvestasi di kawasan ekonomi khusus, kawasan perdagangan bebas, atau pelabuhan bebas. Menurut Jokowi, proses perizinan akan makin mudah. Adanya berbagai fasilitas dan insentif pajak juga akan makin menarik minat investasi.

"Pelayanan perizinan berusaha di kawasan-kawasan tersebut akan dilakukan dalam hitungan jam dengan fasilitas fiskal yang terintegrasi dalam sistem OSS (online single submission)," katanya.

Selain itu, Indonesia juga membentuk lembaga sovereign wealth fund (SWF) yang akan mengelola dan menempatkan sejumlah dana dan/atau aset negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta melakukan kerja sama dengan pihak ketiga.

Baca Juga:
Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Jokowi menambahkan saat ini pemerintah tengah menyelesaikan berbagai aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja. Dia berharap para investor dapat segera menanamkan modalnya di Indonesia sehingga bisa menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa depan.

"Mari kita bersama-sama bangkit dan bekerja sama untuk memulihkan kesehatan masyarakat dan perekonomian kawasan dan segera melakukan lompatan-lompatan kemajuan untuk kejayaan perekonomian di kawasan," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:30 WIB KINERJA INVESTASI

Belum Akhir 2024, BKPM Capai Target Realisasi Investasi Sesuai Renstra

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu