UU CIPTA KERJA

Jokowi Undang Pengusaha Asia-Pasifik Berinvestasi di Indonesia

Dian Kurniati | Jumat, 20 November 2020 | 10:33 WIB
Jokowi Undang Pengusaha Asia-Pasifik Berinvestasi di Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang para pengusaha yang menghadiri Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) CEO Dialogues untuk berinvestasi di Indonesia. Apalagi, pemerintah dan DPR telah mengesahkan UU Cipta Kerja.

Jokowi mengatakan UU Cipta Kerja akan membuat proses perizinan berusaha semakin mudah dan cepat. Menurutnya, para pengusaha dapat memanfaatkan berbagai peluang bisnis yang ada di Indonesia untuk mengembangkan usaha.

"Saya yakin para pengusaha serta pelaku bisnis domestik dan internasional akan merasakan efek positif dari berbagai potensi dan insentif dari kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Indonesia di masa pandemi ini," katanya dalam acara APEC CEO Dialogues, Kamis (19/11/2020).

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jokowi mengatakan peluang dan kesempatan berusaha masih terbuka luas walaupun dunia tengah menghadapi pandemi Covid-19. Menurutnya, Indonesia justru menggunakan momentum krisis untuk melakukan reformasi struktural besar-besaran dengan membenahi regulasi dan birokrasi sehingga siap membuka pintu bagi semua investor.

Melalui pengesahan UU Cipta Kerja, menurutnya, regulasi akan semakin sederhana karena dari 79 UU menjadi satu UU. Adapun UU tersebut akan menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku bisnis, termasuk UMKM dan investor asing.

Jokowi memastikan semua regulasi tidak lagi tumpang-tindih. Prosedur yang tadinya rumit akan menjadi ringkas. Pungutan liar yang selama ini menghambat usaha dan investasi juga diberantas dengan tetap mengutamakan komitmen perlindungan kepada lingkungan.

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

Demikian pula jika investor ingin berinvestasi di kawasan ekonomi khusus, kawasan perdagangan bebas, atau pelabuhan bebas. Menurut Jokowi, proses perizinan akan makin mudah. Adanya berbagai fasilitas dan insentif pajak juga akan makin menarik minat investasi.

"Pelayanan perizinan berusaha di kawasan-kawasan tersebut akan dilakukan dalam hitungan jam dengan fasilitas fiskal yang terintegrasi dalam sistem OSS (online single submission)," katanya.

Selain itu, Indonesia juga membentuk lembaga sovereign wealth fund (SWF) yang akan mengelola dan menempatkan sejumlah dana dan/atau aset negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta melakukan kerja sama dengan pihak ketiga.

Baca Juga:
Pengalihan Pengawasan Kripto dari Kemendag ke OJK Sisakan Tantangan

Jokowi menambahkan saat ini pemerintah tengah menyelesaikan berbagai aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja. Dia berharap para investor dapat segera menanamkan modalnya di Indonesia sehingga bisa menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa depan.

"Mari kita bersama-sama bangkit dan bekerja sama untuk memulihkan kesehatan masyarakat dan perekonomian kawasan dan segera melakukan lompatan-lompatan kemajuan untuk kejayaan perekonomian di kawasan," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan