KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Terima Kunjungan Bos IMF di Istana, Ini Catatannya

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Juli 2022 | 18:09 WIB
Jokowi Terima Kunjungan Bos IMF di Istana, Ini Catatannya

Presiden Jokowi saat menerima Direktur Pelaksana Internasional Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva di Istana Bogor. (foto: BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Direktur Pelaksana Internasional Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva di Istana Bogor, kemarin. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas sejumlah isu perekonomian terkini, terutama kaitannya dengan tantangan global.

Di awal percakapan, Kristalina menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (Finance Ministers & Central Bank Governors’ Meeting/FMCBG) G-20 ketiga di Bali pekan lalu. Bos IMF itu menilai Indonesia sukses memainkan perannya sebagai tuan rumah G-20 finance track menteri-menteri keuangan dan gubernur bank sentral di tengah gejolak politik dan ekonomi global.

"Situasi dunia sedang tidak mudah [dan] makin menantang,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani yang turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut, dikutip Senin (18/7/2022).

Baca Juga:
‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Tantangan yang dimaksud IMF, ujar Sri, antara lain adanya perang Rusia-Ukraina yang membuat harga komoditas seperti pangan dan energi menjadi naik. Kenaikan harga di 2 komoditas tersebut yang kemudian memacu inflasi di berbagai negara.

“Kenaikan harga komoditas seperti pangan dan energi dan ini menyebabkan inflasi di banyak negara meningkat secara tinggi, sehingga ini menjadi ancaman yang sangat nyata bagi banyak-banyak negara yang sekarang menghadapi krisis pangan dan krisis energi,” ujarnya.

Untuk itu, Menkeu menambahkan, peranan Indonesia sebagai pemegang presidensi G-20 dalam FMCBG menjadi sangat penting. Hal tersebut karena dalam pertemuan dibahas mengenai bagaimana menyinkronkan kebijakan fiskal dan moneter.

Baca Juga:
Kota Bogor Bakal Pakai Opsen Pajak untuk Subsidi Biskita Transpakuan

“Dalam menangani seperti krisis pangan, langkah-langkah apa yang bisa dilakukan agar bisa menurunkan risiko dari perekonomian global yang sekarang ini meningkat sangat tinggi,” kata Sri Mulyani.

Untuk G-20 sendiri, berbagai hasil dari pembahasan dalam berbagai pertemuan akan menjadi bahan untuk nanti disampaikan pada KTT G-20 November mendatang. Misalnya, terhadap masalah kesehatan diperlukan adanya pembentukan dana kesehatan multilateral untuk penanganan pandemi di masa depan, terutama dalam hal memperkuat kolaborasi antara keuangan dan kesehatan.

“Kita bicara tentang cryptocurrency dan regulasi mengenai digital coin ini menjadi salah satu yang bagus. Financial inclusion dan digital technology. Kita bicara tentang global taxtation juga menjadi sangat impresif dalam situasi saat ini, juga mengenai sustainable finance serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, itu merupakan hasil-hasil yang dilakukan di G-20,” pungkasnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini