KERJA SAMA BILATERAL

Jokowi Temui Presiden Timor Leste, Sepakat Perkuat Kerja Sama Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Juli 2022 | 16:49 WIB
Jokowi Temui Presiden Timor Leste, Sepakat Perkuat Kerja Sama Ekonomi

Presiden Jokowi saat menerima kunjungan Presiden Timor Leste Ramos-Horta.

BOGOR, DDTCNews - Indonesia dan Timor Leste sepakat untuk memperkuat kerja sama bidang ekonomi. Komitmen ini disampaikan kedua pemimpin negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Ramos-Horta, saat melakukan pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (19/7/2022).

Jokowi menyampaikan penguatan salah satunya dilakukan di sektor perdagangan. Menurutnya, tren kinerja perdagangan antara kedua negara terus menunjukkan peningkatan.

"Saya yakin perdagangan dua negara bisa terus ditingkatkan," ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Poin lain yang disepakati untuk menunjang penguatan bidang ekonomi, kedua presiden setuju untuk mempercepat peluncuran trayek bus rute Kupang-Dili. Sementara untuk konektivitas laut, Jokowi menilai penting bagi kedua negara untuk membuka rute kapal Kupang-Dili-Darwin (Australia).

Selanjutnya, Indonesia dan Timor Leste juga sepakat untuk memperkuat pembangunan di perbatas kedua negara.

"Saya harap pembangunan PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Napan dapat selesai tahun ini. Dan saya juga mendorong agar Joint Border Comittee dapat dilakukan kembali," ujarnya.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Lebih lanjut, Kepala Negara juga menyampaikan komitmen BUMN dan perusahaan-perusahaan Indonesia untuk berpartisipasi dalam pembangunan di Timor Leste, termasuk di bidang infrastruktur.

"Saya mendorong kedua negara dapat segera menyelesaikan bilateral investment treaty. Nilai investasi Indonesia di Timor Leste saat ini mencapai 818 juta dolar AS, terutama di sektor perbankan, migas, dan telekomunikasi," ujarnya.

Selain kerja sama ekonomi, kedua pemimpin juga membahas isu terkait penyelesaian negosiasi perbatasan. Jokowi menekankan pentingnya kedua negara untuk segera menyelesaikan dua segmen perbatasan darat yang tersisa, yaitu segmen Noel Besi-Citrana dan Bijael Sunan-Oben.

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Menutup pernyataannya Presiden mengapreasi pertemuan yang dinilainya berlangsung produktif tersebut.

"Merupakan kehormatan bagi Indonesia menerima kunjungan luar negeri pertama Presiden Ramos-Horta," pungkas Jokowi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN