PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Jokowi Sebut Restart Ekonomi Tergantung Penanganan Virus Corona

Dian Kurniati | Senin, 07 September 2020 | 11:13 WIB
Jokowi Sebut Restart Ekonomi Tergantung Penanganan Virus Corona

Presiden Joko Widodo dalam pembukaan sidang kabinet Senin (7/9/2020). (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo menyatakan kecepatan pemulihan ekonomi masih sangat tergantung pada upaya penanganan virus Corona di bidang kesehatan.

Jokowi memerintahkan Komite Penanganan Covid-19 fokus menangani virus Corona di Indonesia agar pemulihan ekonomi segera terasa. Dia menyebut upaya pemulihan ekonomi tersebut dengan istilah me-restart perekonomian.

"Jangan sampai urusan kesehatan atau penanganan Covid ini belum tertangani dengan baik, kita sudah me-restart di bidang ekonomi. Ini sangat berbahaya," katanya dalam pembukaan sidang kabinet, Senin (7/9/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Presiden juga meminta Menteri Kesehatan membuat desain perencanaan tes virus Corona yang komprehensif. Dia menilai masih terdapat ketimpangan antara daerah dengan tes virus Corona sangat tinggi, sedangkan daerah lainnya sangat rendah.

Menurutnya, desain perencanaan yang komprehensif itu harus memuat data laboratorium di semua daerah, beserta penghitungan kapasitasnya menguji spesimen virus. Data itu juga bisa menjadi dasar penyaluran reagen di setiap provinsi.

Jokowi menyebut penanganan pandemi virus Corona harus menjadi fokus pemerintah karena saat ini justru muncul tiga klaster baru penularan virus. Klaster tersebut meliputi klaster kantor, klaster keluarga, serta klaster pilkada.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Pada klaster kantor, ia menyebut masyarakat sering merasa tempat kerjanya aman sehingga kewaspadaan mengendur. Begitu juga pada klaster keluarga, yang kebanyakan orang merasa aman di rumah tetapi ternyata ada risiko penularan virus.

"Justru di situ harus hati-hati. Kita lupa kalau di rumah dan kantor harus mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.

Pada klaster pilkada, Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri dan Badan Pengawas Pemilu untuk membuat kebijakan tegas agar pelaksanaan semua tahapan pilkada hingga Desember mendatang tidak menimbulkan klaster baru. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?