KABINET INDONESIA MAJU

Jokowi Resmi Lantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri PAN-RB

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 September 2022 | 13:45 WIB
Jokowi Resmi Lantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri PAN-RB

Abdullah Azwar Anas saat dilantik sebagai Menteri PAN-RB di Istana Negara. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Proses pelantikan berlangsung di Istana Negara, Rabu (7/9/2022) siang.

Azwar Anas menjabat MenPAN-RB menggantikan Tjahjo Kumolo yang wafat pada Juli 2022 lalu. Pelantikan Azwar Anas ini dituangkan dalam Surat Keputusan Presiden RI Nomor 91/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

"Mengangkat Saudara Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024," bunyi petikan Keputusan Presiden yang ditetapkan pada tanggal 7 September 2022 tersebut.

Baca Juga:
Prabowo Resmi Lantik 53 Menteri Kabinet Merah Putih, Luhut Jadi Masuk

Usai pembacaan keputusan oleh pejabat Kementerian Sekretariat Negara, Presiden Jokowi lantas melanjutkan pembacaan sumpah yang diikuti oleh Abdullah Azwar Anas selaku pejabat yang akan dilantik.

"Sebelum saya ambil sumpah, berkenaan dengan penangkatan Saudara sebagai Menteri PAN-RB dalam sisa masa jabatan 2019-2024, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada Saudara. Bersediakah Saudara diambil sumpah menurut agama Islam?" tanya Jokowi.

Sebagai informasi, nama Azwar Anas melambung saat menjabat sebagai Bupati Banyuwangi, Jawa Timur selama 2 periode, yakni pada 2010-2015 dan 2016-2021. Dia juga sempat mengemban amanat sebagai anggota MPR dan DPR RI. Pria kelahiran 6 Agustus 1973 ini juga sempat menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) sejak 13 Januari 2022.

Kursi Menteri PAN-RB sendiri kosong sejak ditinggalkan Tjahjo Kumolo. Mulai 15 Juli 2022, posisi ini diisi sementara oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) MenPAN-RB. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga sempat menjabat sebagai Menteri PAN-RB ad interim pada 4-15 Juli 2022. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 10:37 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Resmi Lantik 53 Menteri Kabinet Merah Putih, Luhut Jadi Masuk

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

BERITA PILIHAN
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:30 WIB KELAS PPH PASAL 21 (7)

Dasar Pengenaan-Pemotongan PPh 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:21 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Optimalkan Penerimaan, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:37 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Tiga Jurus Bahlil Naikkan Lifting Minyak, Termasuk Aktifkan Sumur Tua

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:17 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:01 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Masih Terkendala, Batas Upload Faktur Pajak Tetap Tanggal 15

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:30 WIB KABUPATEN PROBOLINGGO

Sebar SPPT Lebih Cepat, Pemkab Imbau WP Segera Bayar Tagihan PBB

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:00 WIB KABUPATEN BANGKA BELITUNG

Pemda Ini Tegaskan Tambang Ilegal Tetap Harus Bayar Pajak Daerah