APBN 2022

Jokowi Prediksi Defisit APBN 2022 Hanya 2,49 Persen Hingga Tutup Buku

Dian Kurniati | Rabu, 21 Desember 2022 | 11:15 WIB
Jokowi Prediksi Defisit APBN 2022 Hanya 2,49 Persen Hingga Tutup Buku

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan realisasi defisit APBN 2022 hanya akan sebesar 2,49% terhadap produk domestik bruto (PDB) ketika tutup buku.

Jokowi mengatakan pemerintah berupaya mengelola APBN dengan baik sehingga defisit APBN dapat diturunkan. Dalam situasi pandemi, lanjutnya, defisit juga bisa terus diturunkan untuk mengembalikan kesehatan APBN.

"Kalau ada yang bertanya lagi, pak ini defisit kita akan jatuh di angka berapa sih di 2022? Hitungan terakhir kita 2,49%, turun drastis saat pandemi," katanya, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 98/2022, defisit APBN 2022 yang semula dirancang senilai Rp868 triliun atau 4,85% PDB, telah diturunkan menjadi Rp840,2 triliun atau 4,5% PDB.

Hingga 14 Desember 2022, pemerintah mencatat defisit APBN senilai Rp237,7 triliun atau setara dengan 1,22% PDB. Defisit terjadi karena realisasi pendapatan negara tercatat Rp2.479 triliun dan belanja negara Rp2.717,6 triliun.

Pendapatan negara mengalami pertumbuhan 37%. Angka itu utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan senilai Rp1.927,4 triliun. Dari jumlah itu, penerimaan pajak menyumbang Rp1.634,36 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp293,1 triliun.

Baca Juga:
DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp551,1 triliun. Adapun sisi belanja, realisasinya sudah mencapai Rp2.717,6 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.967,9 triliun serta belanja transfer ke daerah Rp749,7 triliun.

Dengan kinerja APBN tersebut, realisasi pembiayaan anggaran tercatat senilai Rp469,8 triliun atau mengalami kontraksi 29%.

"Inilah upaya-upaya yang kita lakukan agar ekonomi makro kita menjadi lebih baik dalam angka," ujar Jokowi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu