KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Perintahkan Pemda Kebut Belanja APBD, untuk Apa?

Dian Kurniati | Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:00 WIB
Jokowi Perintahkan Pemda Kebut Belanja APBD, untuk Apa?

Presiden Jokowi Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022. 

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi APBD 2022.

Jokowi mengatakan percepatan realisasi belanja diperlukan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi daerah. Di sisi lain, APBD juga dapat menjadi instrumen untuk mengendalikan laju inflasi di daerah.

"Ini penting sekali untuk yang namanya perputaran uang di daerah, pertumbuhan ekonomi di daerah. Yang namanya APBD segera keluar agar beredar di masyarakat," katanya, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Jokowi mengatakan kenaikan laju inflasi menjadi tantangan bagi semua negara, termasuk Indonesia. Tingkat inflasi tahun kalender Indonesia tercatat sudah mencapai 3,85% dan tingkat inflasi tahun ke tahun 4,94%.

Jika dibedah berdasarkan wilayah, provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi yakni Jambi yang mencapai 8,55%, disusul Sumatera Barat sebesar 8,01%. Sementara itu, inflasi di Bangka Belitung tercatat sebesar 7,77%, Riau 7,04%, dan Aceh 6,97%.

Menurut Jokowi, gubernur serta bupati dan walikota perlu lebih cermat dalam mengatasi persoalan inflasi. Dalam hal ini, dia berharap pemda turut menggelontorkan dana tidak terduga untuk mengendalikan laju inflasi di daerah.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Jokowi lantas membeberkan realisasi belanja daerah hingga saat ini baru tercatat senilai Rp272 triliun. Angka itu setara 39,3% dari pagu belanja yang mencapai Rp1.188,4 triliun.

Di sisi lain, dana simpanan pemda juga menyentuh angka Rp193,4 triliun. Dana simpanan itu naik 11,3% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

"Ini yang harus didorong agar ikut memacu pertumbuhan ekonomi di daerah," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak