KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Perintahkan Pemda Kebut Belanja APBD, untuk Apa?

Dian Kurniati | Kamis, 18 Agustus 2022 | 14:00 WIB
Jokowi Perintahkan Pemda Kebut Belanja APBD, untuk Apa?

Presiden Jokowi Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022. 

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi APBD 2022.

Jokowi mengatakan percepatan realisasi belanja diperlukan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi daerah. Di sisi lain, APBD juga dapat menjadi instrumen untuk mengendalikan laju inflasi di daerah.

"Ini penting sekali untuk yang namanya perputaran uang di daerah, pertumbuhan ekonomi di daerah. Yang namanya APBD segera keluar agar beredar di masyarakat," katanya, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga:
Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Jokowi mengatakan kenaikan laju inflasi menjadi tantangan bagi semua negara, termasuk Indonesia. Tingkat inflasi tahun kalender Indonesia tercatat sudah mencapai 3,85% dan tingkat inflasi tahun ke tahun 4,94%.

Jika dibedah berdasarkan wilayah, provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi yakni Jambi yang mencapai 8,55%, disusul Sumatera Barat sebesar 8,01%. Sementara itu, inflasi di Bangka Belitung tercatat sebesar 7,77%, Riau 7,04%, dan Aceh 6,97%.

Menurut Jokowi, gubernur serta bupati dan walikota perlu lebih cermat dalam mengatasi persoalan inflasi. Dalam hal ini, dia berharap pemda turut menggelontorkan dana tidak terduga untuk mengendalikan laju inflasi di daerah.

Baca Juga:
Angka PDB Nominal Dirilis, Ketahuan Tax Ratio RI 2024 Hanya 10,08%!

Jokowi lantas membeberkan realisasi belanja daerah hingga saat ini baru tercatat senilai Rp272 triliun. Angka itu setara 39,3% dari pagu belanja yang mencapai Rp1.188,4 triliun.

Di sisi lain, dana simpanan pemda juga menyentuh angka Rp193,4 triliun. Dana simpanan itu naik 11,3% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

"Ini yang harus didorong agar ikut memacu pertumbuhan ekonomi di daerah," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun