APBN 2021

Jokowi Minta Serapan Belanja Negara Dikebut, Termasuk untuk UMKM

Dian Kurniati | Kamis, 18 November 2021 | 10:00 WIB
Jokowi Minta Serapan Belanja Negara Dikebut, Termasuk untuk UMKM

Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan seluruh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah untuk fokus menyelesaikan penyerapan anggaran pemerintah pada akhir tahun yang tersisa kurang dari 1,5 bulan.

Jokowi mengatakan terdapat sejumlah pos anggaran pemerintah yang realisasi serapannya masih kecil. Menurutnya, penyerapan belanja pada APBN dan APBD perlu dipercepat agar berdampak pada pemulihan ekonomi nasional.

"Saya minta ini agar dipercepat. Sudah November dan mau masuk ke Desember, jadi segera percepat realisasi APBN dan APBD," katanya, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Jokowi menuturkan kementerian, lembaga, dan pemda harus mampu untuk dapat lebih cepat dalam merealisasikan rencana belanja pada akhir tahun ini, terutama yang berdampak terhadap pemulihan ekonomi.

Dia menyebut realisasi dana perlindungan sosial hingga saat ini baru terealisasi 77% dari DIPA. Kemudian, realisasi program padat karya baru mencapai 67%, sedangkan dukungan untuk UMKM dan korporasi baru 60%.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan mendorong semua kementerian dan lembaga mempercepat serapan anggaran. Menurutnya, ada sejumlah pos anggaran yang akan direalisasikan pada sisa tahun ini.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Misal, anggaran belanja di bidang bantuan sosial yang akan diselesaikan sampai dengan akhir tahun. Selain itu, ada juga bantuan dana kepada dunia usaha dan belanja untuk membayar klaim pasien Covid-19.

Dia menyebut ada sekitar 713.900 pasien Covid-19 yang klaim perawatannya akan dibayar negara. Kemudian, pemerintah akan memberikan insentif kepada 1,26 juta tenaga kesehatan, baik yang ada di pusat dan daerah melalui APBD.

Pada program perlindungan sosial, penyerapan anggaran akan dilakukan pada program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bantuan sosial tunai, dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Lalu, lanjut Sri Mulyani, pemerintah juga akan memberikan bantuan produktif Rp600.000 kepada pelaku di bidang pariwisata untuk tiga kali pembayaran. Nanti, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan menentukan jumlah sasaran dan kriteria penerimanya.

"Ada anggaran untuk pariwisata, yaitu bantuan kepada para pelaku di bidang pariwisata berupa bantuan produktif atau tunai sebesar Rp600.000 untuk 3 kali pembayaran," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja