KINERJA FISKAL

Jokowi Minta Menteri Waspadai Perlambatan Penerimaan Pajak

Dian Kurniati | Senin, 03 Juli 2023 | 14:01 WIB
Jokowi Minta Menteri Waspadai Perlambatan Penerimaan Pajak

Presiden Jokowi didampingi Wapres Ma'ruf Amin dan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menterinya mewaspadai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pendapatan negara, termasuk pajak.

Jokowi mengatakan data pertumbuhan penerimaan pajak mulai mengalami perlambatan apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, semua faktor risiko perlu dikelola dengan baik agar tidak menekan penerimaan pajak.

"Kalau kita lihat penerimaan pajak tidak setinggi tahun lalu. Penerimaan kepabeanan dan PNBP juga terpengaruh karena harga komoditas yang tidak setinggi tahun lalu," katanya dalam sidang kabinet paripurna, Senin (3/7/2023).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Jokowi mengatakan para menteri perlu membuat proyeksi baik mengenai kinerja penerimaan negara pada tahun ini. Selain itu, setiap risiko dalam pengumpulan penerimaan negara juga harus diantisipasi, terutama soal harga komoditas yang makin termoderasi.

Realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2023 tercatat senilai Rp830,29 triliun atau setara 48,33% dari target Rp1.718 triliun. Kinerja penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 17,7%.

Sementara pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak tercatat mampu tumbuh sebesar 53,58%.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

"Oleh sebab itu, kita agar paham risiko dan semuanya harus kita kelola sebaik mungkin," ujar Jokowi.

Selain soal kinerja penerimaan negara, Jokowi juga menyampaikan 5 arahan lain. Pertama, meminta para menteri fokus dan waspada terhadap potensi krisis agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat.

Kedua, memastikan pertumbuhan ekonomi tumbuh positif pada semester II/2023, terutama dari sisi konsumsi rumah tangga. Ketiga, memaksimalkan realisasi belanja APBN dan APBD, terutama soal penyaluran bantuan sosial serta program prioritas nasional seperti hilirisasi industri dan pembangunan infrastruktur energi terbarukan.

Keempat, dia meminta para menteri mengantisipasi potensi musim kemarau panjang akibat el nino. Kelima, para menteri diperintahkan untuk tetap jaga stabilitas politik dan keamanan masyarakat dalam tahapan Pemilu 2024. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan