EFEK VIRUS CORONA

Jokowi Minta Kepala Daerah Bersiap Hadapi Penurunan Penghasilan Warga

Dian Kurniati | Selasa, 24 Maret 2020 | 17:00 WIB
Jokowi Minta Kepala Daerah Bersiap Hadapi Penurunan Penghasilan Warga

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah untuk bersiap menghadapi potensi penurunan pendapatan masyarakat di tengah tekanan ekonomi akibat merebaknya virus corona.

Jokowi mengaku pemerintah pusat mulai menghitung dampak potensi penurunan pendapatan terhadap daya beli masyarakat. Efek corona atau Covid-19 terhadap penurunan pendapatan pun dibagi atas tiga skenario, yaitu ringan, sedang dan buruk.

“Saya kira kita ingin berada pada skenario ringan. Kalau betul-betul sulit dibendung, paling tidak ke skenario sedang. Jangan sampai masuk ke skenario buruk," katanya dalam rapat terbatas bersama gubernur melalui konferensi video, Selasa (24/3/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Jokowi pun mengungkapkan kondisi yang terjadi jika penurunan pendapatan masyarakat Indonesia berada pada skenario sedang. Adapun penghitungan dilakukan menurut kelompok pekerjaan dan provinsi.

Pada kelompok buruh, provinsi yang diproyeksi mengalami penurunan paling tajam adalah Nusa Tenggara Barat dengan penurunan pendapatan 25%. Hitungan Jokowi, NTB akan bertahan menghadapi tekanan ekonomi sekitar Juni hingga September.

Pada kelompok petani dan nelayan, Jokowi meminta Kalimantan Barat mewaspadainya. Menurut Jokowi, petani dan nelayan akan mengalami penurunan pendapatan paling besar, sekitar 34%, dengan daya tahan Oktober hingga November.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Untuk kelompok pedagang kecil, Kalimantan Utara menjadi yang terberat dengan penurunan pendapatan sekitar 36%. Kemampuan bertahannya, lanjut Jokowi, hanya sampai sekitar Agustus hingga Oktober.

Sementara untuk kelompok pekerjaan sopir angkot dan ojek, mereka yang paling tertekan adalah yang berada di Sumatera Utara. Jokowi memperkirakan terjadi penurunan pendapatan hingga 44%.

Jokowi lantas meminta kepala daerah segera bersiap menghadapi skenario sedang tersebut. Dia juga ingin kepala daerah membuat skenario yang lebih detail, bahkan hingga level kota atau kabupaten.

“Sehingga persiapan-persiapan bantuan sosial oleh provinsi, oleh kabupaten/kota, betul-betul bisa disiapkan lewat refocusing dan realokasi anggaran yang ada,” ujar Presiden. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja