KEBIJAKAN ENERGI

Jokowi Larang Perusahaan ‘Serobot’ Lahan Milik Masyarakat Lokal

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 21 September 2024 | 13:00 WIB
Jokowi Larang Perusahaan ‘Serobot’ Lahan Milik Masyarakat Lokal

Foto udara asap mengepul dari tumpukan material tambang batu bara di tempat pertambangan terbuka Sungai Gelam, Muaro Jambi, Jambi, Jumat (9/8/2024). Kebakaran material batu bara di tempat tersebut telah terjadi sejak sebulan lalu dan mulai meredup dalam beberapa hari terakhir setelah adanya upaya pemadaman oleh sejumlah pihak. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengedepankan pemerataan dan mengutamakan hak-hak masyarakat di daerah dalam mengundang investasi.

Salah satu isu yang paling krusial adalah pemanfaatan lahan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto sama-sama melarang monopoli perusahaan terhadap lahan.

"Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo menginstruksikan kami untuk menjaga hak-hak rakyat dan masyarakat daerah. Jika lahan sudah dimiliki masyarakat lokal, jangan sampai diserobot oleh oknum-oknum perusahaan tertentu. Tidak boleh ada monopoli, harus ada pemerataan," kata Bahlil saat melantik Tri Winarno sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) yang baru, dikutip pada Sabtu (21/9/2024).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Bahlil menegaskan pentingnya mengedepankan peran negara dalam pengelolaan sektor energi dan sumber daya mineral untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Bahlil menegaskan bahwa Kementerian ESDM memegang peranan penting sesuai dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang mengatur pengelolaan kekayaan alam, termasuk mineral, batu bara, gas, minyak, dan energi baru terbarukan.

"Kementerian ini adalah kementerian yang mengelola hampir seluruh kekayaan alam kita, terutama terkait mineral, batubara, gas, minyak, serta energi baru dan terbarukan," ujar Bahlil.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Pengelolaan sumber daya ini, lanjut Bahlil, harus selalu mengutamakan kesejahteraan masyarakat. Presiden Jokowi pun, imbuh Bahlil, selalu memberikan amanat agar pengelolaan sumber daya negara tidak hanya menguntungkan segelintir pihak tetapi memberikan pemerataan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk hadir dan memastikan kesejahteraan rakyat.

"Kekayaan alam yang dimiliki bangsa ini harus dikelola dengan baik untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Ketika terjadi ketimpangan, negara harus hadir untuk memperbaikinya," tutup Bahlil.

Pengelolaan sektor ESDM menjadi krusial, mengingat kekayaan alam Indonesia yang melimpah, diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi nasional yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas, bukan hanya kepentingan korporasi semata. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:30 WIB KINERJA INVESTASI

Belum Akhir 2024, BKPM Capai Target Realisasi Investasi Sesuai Renstra

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja