KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Klaim Eksportir Nikel Setor Pajak yang Besar ke Negara

Muhamad Wildan | Selasa, 01 Agustus 2023 | 14:33 WIB
Jokowi Klaim Eksportir Nikel Setor Pajak yang Besar ke Negara

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023). ANTARA FOTO/jojon/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kebijakan hilirisasi nikel tak hanya menambah nilai ekspor, melainkan juga meningkatkan penerimaan perpajakan dan PNBP.

Jokowi mengatakan nilai ekspor nikel dan produk turunannya naik dari Rp31 triliun menjadi Rp510 triliun berkat hilirisasi. Kenaikan ekspor tersebut diikuti dengan kenaikan laba dan setoran pajak ke kas negara.

"Dari angka Rp31 triliun kemudian melompat menjadi Rp510 triliun juga dipungut PPN, PPH, royalti, PNBP, gede mana negara akan dapat? Saya sebetulnya mau membuka yang di Morowali itu negara dapat berapa, tapi ini rahasia dari DJP. Tapi besar sekali, saya kaget juga dapat angkanya," kata Jokowi, dikutip Selasa (1/8/2023).

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Menurut Jokowi, dampak positif dari kebijakan hilirisasi sudah tampak di Provinsi Sulawesi Tengah. Sebelum hilirisasi, hanya ada 1.800 tenaga kerja yang diserap oleh pengolahan nikel di provinsi tersebut. Setelah dibangunnya smelter, jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai 71.500 orang.

"Kemudian di Maluku Utara, sebelum hilirisasi hanya 500 orang, setelah realisasi menjadi 45.600 pekerja yang bisa bekerja di hilirisasi nikel yang ada di sana," ujar Jokowi.

Lebih lanjut, pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Tenggara sebelum program hilirisasi nikel tercatat hanya sebesar 7% hingga 7,5%. Dengan program hilirisasi, pertumbuhan ekonomi daerah naik menjadi 15%.

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Adapun pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara tercatat naik dari 5,7% menjadi 23% berkat hilirisasi. "Kalau semua provinsi growth-nya seperti itu, Bapak Ibu bisa bayangkan agregat dari semuanya menjadi pertumbuhan ekonomi nasional kita akan berapa," ujar Jokowi.

Meski pertumbuhan ekonomi di daerah bisa melonjak drastis berkat hilirisasi, Jokowi mengatakan capaian tersebut tak serta merta akan menghapuskan kemiskinan di daerah.

Pemda di daerah produsen nikel perlu mengeluarkan kebijakan untuk menghapuskan kemiskinan. Menurut Jokowi, pemda seharusnya memiliki APBD yang besar sejalan dengan tingginya pertumbuhan ekonomi di daerah produsen nikel tersebut.

Baca Juga:
Analisis Industri dalam Tahapan Penerapan PKKU

"Itu tugasnya pemda yang selesaikan lewat APBD, karena APBD juga mendapatkan manfaat dari adanya perusahaan-perusahaan yang ada di sana. Atau, saya selalu menyampaikan kepada pemda untuk meminta kepada perusahaan-perusahaan itu, misal kateringnya biar dikerjakan oleh pengusaha UMKM di daerah," ujar Jokowi.

Ke depan, program hilirisasi akan diterapkan atas komoditas-komoditas lain seperti tembaga, bauksit, timah, dan lain-lain agar setiap daerah sama-sama mendapatkan manfaat dari program ini. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Jumat, 20 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Industri dalam Tahapan Penerapan PKKU

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:36 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Cegah Penyelundupan, DJBC Mulai Gunakan Alat Pemindai Peti Kemas

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP