EKONOMI SYARIAH

Jokowi: Indonesia Masih Punya Peluang 95%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 September 2016 | 11:01 WIB
Jokowi: Indonesia Masih Punya Peluang 95% Presiden Jokowi menerima anugerah dalam acara Global Islamic Finance Awards “Exellence In Islamic Finance” di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (29/9) malam. (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai peluang untuk mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia masih terbuka lebar. Pasalnya, saat ini pangsa pasar industri keuangan syariah dalam negeri baru mencapai 5%.

Jokowi meminta para stakeholder bisa memanfaatkan kesempatan sebesar 95% yang hingga saat ini masih belum tersentuh itu.

“Inilah yang akan terus saya dorong, akan terus saya dorong, karena kita sudah punya UU (Undang-Undang) Perbankan Syariah, sudah ada,” ujarnya saat menghadiri acara Global Islamic Finance Awards 2016 yang dihelat di Hotel Fairmount, Jakarta, Kamis (29/9).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Seperti diketahui, saat ini Indonesia telah memiliki beberapa instrumen ekonomi syariah yang masih akan terus dikembangkan di antaranya sukuk, Undang-Undang Asuransi Syariah, dan terbaru pemerintah telah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

Selain itu, pemerintah telah menerbitkan masterplan arsitektur keuangan keuangan syariah Indonesia yang akan memberikan arah strategis pengembangan ekonomi syariah ke depan.

Pemerintah juga menunjukkan keseriusannya menggarap ekonomi syariah dengan menjadikannya salah satu agenda prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Jokowi menambahkan seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet Indonesia memiliki peluang tersendiri untuk mengembangkan ekonomi syariah ke depan dengan adanya bonus demografi sekitar 85,7% atau 216 juta penduduk Indonesia merupakan Muslim.

“Masih banyak sekali potensi yang ada. Saya persilahkan Anda mengambil peluang secepat-cepatnya,” pungkasnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu