EKONOMI SYARIAH

Jokowi: Indonesia Masih Punya Peluang 95%

Redaksi DDTCNews | Jumat, 30 September 2016 | 11:01 WIB
Jokowi: Indonesia Masih Punya Peluang 95% Presiden Jokowi menerima anugerah dalam acara Global Islamic Finance Awards “Exellence In Islamic Finance” di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (29/9) malam. (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai peluang untuk mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia masih terbuka lebar. Pasalnya, saat ini pangsa pasar industri keuangan syariah dalam negeri baru mencapai 5%.

Jokowi meminta para stakeholder bisa memanfaatkan kesempatan sebesar 95% yang hingga saat ini masih belum tersentuh itu.

“Inilah yang akan terus saya dorong, akan terus saya dorong, karena kita sudah punya UU (Undang-Undang) Perbankan Syariah, sudah ada,” ujarnya saat menghadiri acara Global Islamic Finance Awards 2016 yang dihelat di Hotel Fairmount, Jakarta, Kamis (29/9).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Seperti diketahui, saat ini Indonesia telah memiliki beberapa instrumen ekonomi syariah yang masih akan terus dikembangkan di antaranya sukuk, Undang-Undang Asuransi Syariah, dan terbaru pemerintah telah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).

Selain itu, pemerintah telah menerbitkan masterplan arsitektur keuangan keuangan syariah Indonesia yang akan memberikan arah strategis pengembangan ekonomi syariah ke depan.

Pemerintah juga menunjukkan keseriusannya menggarap ekonomi syariah dengan menjadikannya salah satu agenda prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Jokowi menambahkan seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet Indonesia memiliki peluang tersendiri untuk mengembangkan ekonomi syariah ke depan dengan adanya bonus demografi sekitar 85,7% atau 216 juta penduduk Indonesia merupakan Muslim.

“Masih banyak sekali potensi yang ada. Saya persilahkan Anda mengambil peluang secepat-cepatnya,” pungkasnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?