IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

foto: Sekretariat Negara

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal menjadi sumber ekonomi baru, termasuk dalam sektor pertanian. Seiring dengan perpindahan ASN ke IKN dan terbentuknya populasi baru, permintaan terhadap bahan pangan dipastikan akan meningkat.

Jokowi mengatakan, meningkatkan demand terhadap produk pertanian di IKN bisa menguntungkan daerah-daerah di sekitarnya.

"Nanti kan ada demand, ada permintaan dari pasar yang namanya IKN. Tentu saja kalau ada kelebihan beras di sini [Kabupaten Bantaeng, Sulsel] bisa dikirim ke IKN," kata Jokowi, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Kehadiran IKN, imbuh Jokowi, diprediksi akan meningkatkan permintaan terhadap produk pertanian seperti beras, sayuran, dan bawang, yang dapat dengan mudah dipasok dari surplus yang diproduksi di daerah sekitar.

Sebagai contoh, presiden mencatat, jika ada kelebihan produksi bawang yang saat ini dijual dengan harga yang menguntungkan, bisa dengan mudah dikirim ke IKN untuk memenuhi kebutuhan warganya.

“Ada kelebihan produksi sayur di sini bisa ditarik ke IKN, ada bawang merah tadi yang juga harganya baik sangat baik 30 ribu (per kg) bisa ditarik ke IKN,” lanjutnya.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Selanjutnya, Jokowi menekankan peran strategai IKN sebagai model pembangunan kota berkelanjutan yang tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi tetapi juga berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Saya kira IKN akan menjadi titik pertumbuhan ekonomi baru dan kita ingin juga terjadi transformasi ekonomi terutama yang berkaitan dengan ekonomi hijau,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga mengunjungi Kabupaten Bulukumba dan mengecek harga bahan-bahan pokok di pasar setempat. Presiden mengapresiasi produktivitas pertanian di Sulawesi Selatan yang tercermin dari harga sejumlah komoditas yang dijual lebih murah dibandingkan di Pulau Jawa.

“Tadi saya lihat bawang merah 30 ribu rupiah, cabai 30 ribu rupiah, dan yang lain-lainnya semuanya lebih murah dari yang di Jawa. Setelah saya tanya, ternyata di sini ada produksi sendiri di Sulawesi Selatan, ini sangat bagus,” ungkapnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja