IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

foto: Sekretariat Negara

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal menjadi sumber ekonomi baru, termasuk dalam sektor pertanian. Seiring dengan perpindahan ASN ke IKN dan terbentuknya populasi baru, permintaan terhadap bahan pangan dipastikan akan meningkat.

Jokowi mengatakan, meningkatkan demand terhadap produk pertanian di IKN bisa menguntungkan daerah-daerah di sekitarnya.

"Nanti kan ada demand, ada permintaan dari pasar yang namanya IKN. Tentu saja kalau ada kelebihan beras di sini [Kabupaten Bantaeng, Sulsel] bisa dikirim ke IKN," kata Jokowi, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga:
Prabowo Alokasikan Anggaran Rp48,8 Triliun untuk IKN pada 2025 - 2029

Kehadiran IKN, imbuh Jokowi, diprediksi akan meningkatkan permintaan terhadap produk pertanian seperti beras, sayuran, dan bawang, yang dapat dengan mudah dipasok dari surplus yang diproduksi di daerah sekitar.

Sebagai contoh, presiden mencatat, jika ada kelebihan produksi bawang yang saat ini dijual dengan harga yang menguntungkan, bisa dengan mudah dikirim ke IKN untuk memenuhi kebutuhan warganya.

“Ada kelebihan produksi sayur di sini bisa ditarik ke IKN, ada bawang merah tadi yang juga harganya baik sangat baik 30 ribu (per kg) bisa ditarik ke IKN,” lanjutnya.

Baca Juga:
Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Selanjutnya, Jokowi menekankan peran strategai IKN sebagai model pembangunan kota berkelanjutan yang tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi tetapi juga berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Saya kira IKN akan menjadi titik pertumbuhan ekonomi baru dan kita ingin juga terjadi transformasi ekonomi terutama yang berkaitan dengan ekonomi hijau,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga mengunjungi Kabupaten Bulukumba dan mengecek harga bahan-bahan pokok di pasar setempat. Presiden mengapresiasi produktivitas pertanian di Sulawesi Selatan yang tercermin dari harga sejumlah komoditas yang dijual lebih murah dibandingkan di Pulau Jawa.

“Tadi saya lihat bawang merah 30 ribu rupiah, cabai 30 ribu rupiah, dan yang lain-lainnya semuanya lebih murah dari yang di Jawa. Setelah saya tanya, ternyata di sini ada produksi sendiri di Sulawesi Selatan, ini sangat bagus,” ungkapnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 22 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Alokasikan Anggaran Rp48,8 Triliun untuk IKN pada 2025 - 2029

Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:30 WIB KILAS BALIK 2024

Mei 2024: Fitur e-Bupot Diperbarui, Insentif Perpajakan di IKN Dirilis

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Barang Pokok Hingga Pendidikan Mewah Kena PPN 12%, PP 49/2022 Direvisi

Senin, 16 Desember 2024 | 12:01 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Barang Pokok hingga Pendidikan Mewah Dikenai PPN 12 Persen Mulai 2025

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses