KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Jokowi: Hilirisasi Mampu Tingkatkan Ekonomi Daerah Secara Signifikan

Muhamad Wildan | Kamis, 29 September 2022 | 17:00 WIB
Jokowi: Hilirisasi Mampu Tingkatkan Ekonomi Daerah Secara Signifikan

Presiden Jokowi. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan program hilirisasi mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah secara signifikan.

Jokowi menyodorkan contoh Provinsi Maluku Utara yang mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi hingga 27%. Kinerja ekonomi yang moncer ini disebabkan keberadaan industri pengolahan smelter guna mendukung hilirisasi nikel di provinsi tersebut.

"Bisa angka 27% ini dari mana? Saya awalnya tidak percaya. Setelah saya cek, dulu ekspornya nikel hanya mentahan, sekarang sudah ada industri smelter di sana. Inilah kenapa berkali-kali saya sampaikan hilirisasi, ya karena itu," ujar Jokowi, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga:
Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Jokowi mengatakan capaian ekspor nikel secara nasional bertumbuh amat signifikan berkat larangan ekspor bijih nikel dan hilirisasi. Jokowi menceritakan 4 tahun lalu nilai ekspor nikel dalam setahun hanya mencapai Rp15 triliun. Setelah adanya hilirisasi, ekspor nikel tercatat mampu mencapai Rp360 triliun pada 2021.

Jokowi mengatakan ke depan pemerintah akan melarang ekspor komoditas dan mendorong hilirisasi timah, tembaga, dan bahan-bahan mentah lainnya yang selama ini diekspor tanpa diolah terlebih dahulu.

"Jangan sampai kita berpuluh-puluh tahun hanya menjual barang mentah saja, ini setop. Tapi satu-satu enggak barengan dan harus kita paksa," ujar Jokowi.

Baca Juga:
Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Tak hanya meningkatkan kinerja ekspor, hilirisasi juga bisa berperan dalam mengurangi impor barang-barang tertentu yang seharusnya bisa diproduksi di dalam negeri. Salah satu barang yang dimaksud adalah aspal.

Indonesia tercatat mengimpor aspal sebanyak 5 juta ton per tahun. Namun, Indonesia sesungguhnya memiliki potensi aspal sebesar 662 juta ton. Potensi tersebut selama ini tidak dimaksimalkan karena hanya ada 1 industri yang memproduksi aspal di Buton, produksinya pun hanya 100.000 ton per tahun.

"Kita impor malah, punya raw material malah impor. Ini apa-apaan. Kesalahan-kesalahan seperti ini yang harus dihentikan," ujar Jokowi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 11:30 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN