KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana di Ibu Kota Nusantara

Dian Kurniati | Senin, 12 Agustus 2024 | 09:40 WIB
Jokowi Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana di Ibu Kota Nusantara

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024). Sidang kabinet yang pertama kali diadakan di IKN tersebut membahas evaluasi pemerintahan pada tahun ini serta perencanaan tahun depan termasuk transisi pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/app/YU

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan sidang kabinet paripurna yang perdana di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada hari ini, Senin (12/8/2024).

Jokowi mengatakan pemindahan ibu kota ke IKN salah satunya bertujuan mendorong pemerataan ekonomi. Menurutnya, sejumlah investor juga telah merealisasikan investasi di IKN.

"Per hari ini, perlu saya sampaikan sudah di luar anggaran dari APBN, investasi yang masuk sudah Rp56,2 triliun dari 55 [proyek] yang sudah groundbreaking," katanya.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Apabila diperinci, proyek yang sudah mulai dikerjakan terdiri atas 6 proyek di bidang pendidikan, 3 proyek kesehatan, 10 ritel dan logistik, 8 hotel, 2 energi dan transportasi, 14 kantor dan perbankan, 9 hunian dan area hijau, serta 3 media dan teknologi.

Jokowi menuturkan tidak semua negara memiliki kesempatan dan kemampuan untuk membangun ibu kota negara dari nol. IKN pun dibangun dengan konsep kota hutan (forest city), kota pintar (smart city), dan kota yang nyaman ditinggali (liveable city).

Pembangunan gedung di IKN diarahkan pada green building dengan prioritas akses untuk pejalan kaki dan pengguna sepeda. Selain itu, ekonomi di IKN juga didorong untuk ekonomi hijau, ekonomi digital, data center, dan financial center.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Presiden menambahkan pembangunan IKN akan mendatangkan berbagai keuntungan bagi masyarakat Kalimantan, terutama Kalimantan Timur. Sebab, pemindahan ke IKN akan mendorong pemerataan ekonomi mengingat 58% PDB Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Pemerintah juga ingin mendorong pemerataan penduduk karena 56% populasi Indonesia berada di Pulau Jawa. Di sisi lain, beban pada wilayah Jakarta juga dinilai sudah terlalu padat.

"Kami ingin memeratakan untuk juga ke luar Jawa mendapatkan perputaran ekonominya," ujar Jokowi.

Terkait dengan percepatan investasi di IKN, Jokowi telah membentuk Satgas Percepatan Investasi di IKN berdasarkan Keppres 25/2024. Satgas tersebut bertugas mempercepat realisasi investasi dengan diketuai Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra