PENANGANAN COVID-19

Jokowi Disuntik Booster Kedua Pakai Vaksin Covid Produk Dalam Negeri

Redaksi DDTCNews | Kamis, 24 November 2022 | 11:39 WIB
Jokowi Disuntik Booster Kedua Pakai Vaksin Covid Produk Dalam Negeri

Presiden Jokowi menerima suntikan vaksinasi booster dosis kedua. (foto: BPMI-Setpres)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima suntikan vaksinasi Covid-19 penguat alias booster yang kedua, Kamis (24/11/2022).

Dalam kesempatan tersebut, presiden mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut melengkapi dosis vaksin Covid-19 secara lengkap, termasuk booster.

"Pada pagi hari ini saya tadi baru saja divaksin booster, vaksin penguat, dan ini saya ajak seluruh masyarakat utamanya tenaga kesehatan, utamanya lansia, dan juga orang-orang yang interaksinya tinggi antarmasyarakat," kata Jokowi usai menjalani vaksinasi booster dosis kedua di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Menurut Presiden Jokowi, saat ini Indonesia telah menyuntikkan 205 juta dosis vaksin yang pertama, 172 juta dosis vaksin yang kedua, 66 juta dosis vaksin penguat pertama, dan 730 ribu dosis vaksin penguat yang kedua. Presiden pun menegaskan pentingnya vaksinasi penguat untuk meningkatkan imunitas dan mencegah penularan Covid-19.

"Agar imunitas kita terjaga dan dapat memutus penularan Covid dari orang ke orang, ini yang paling penting," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya menjelaskan bahwa 84% dari kasus kematian Covid-19 terbukti belum mendapatkan vaksinasi penguat. Selain itu, 74% kasus Covid-19 yang mendapatkan perawatan di rumah sakit dengan gejala sedang dan berat juga belum mendapatkan vaksinasi penguat.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

"Jadi buat teman-teman, buat masyarakat, tolong diingatkan agar cepat-cepat di-booster. Baru 66 juta dari 234 juta target sasaran kita yang di-booster, cepat di-booster, khususnya untuk tenaga kesehatan dan lansia diatas 60 tahun juga segera lakukan booster yang kedua," ucap Menkes Budi.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menggunakan vaksin IndoVac untuk vaksinasi Covid-19 penguat yang kedua. Menkes Budi pun menyatakan bahwa vaksin produksi dalam negeri tersebut sudah terbukti ampuh mencegah penularan Covid-19.

"Jangan lupa booster-nya pakai IndoVac, karena itu sudah terbukti sangat ampuh, tidak kalah dengan produksi luar negeri," ujar Menkes Budi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja