PENGAMPUNAN PAJAK

Jokowi Canangkan Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Juli 2016 | 11:13 WIB
Jokowi Canangkan Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) hari ini resmi mencanangkan program pengampunan pajak atau tax amnesty Indonesia. Pencanangan ini dilakukan Kepala Negara di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jum’at (1/7).

Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah ingin agar tax amnesty ini bermanfaat nyata bagi kepentingan kita bersama, bermanfaat bagi kepentingan bangsa, dan bermanfaat bagi kepentingan rakyat.

“Kesempatan tax amnesty ini tidak akan terulang lagi, ini yang terakhir. Yang mau gunakan silakan, yang tidak ya hati-hati, akan saya cari dengan cara saya, tidak usah disebutkan, akan saya kawal terus,” tegas Presiden Jokowi.

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Presiden Jokowi juga menegaskan, posisi pemerintah dalam UU pengampunan pajak ini sudah jelas, program ini merupakan langkah besar bagi Indonesia, serta menjadi terobosan mengatasi masalah perpajakan yang dari tahun ke tahun selalu menghadapi wajib pajak (WP) yang tidak patuh.

“Masih ada pembenahan dari prosedur program ini, tetapi saya tetap yakin bahwa program ini akan berjalan mulus,” ujarnya.

Setelah berlakunya program tax amnesty ini, lanjut Presiden, reformasi pajak akan dilanjutkan dengan merevisi total undang-undang pajak lainnya, seperti UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU Pajak Pertambahan Nilai, dan UU Pajak Penghasilan.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

“Pemerintah tidak hanya berhenti di UU Pengampunan Pajak saja, tapi ada tindak lanjutnya. Kalau tidak begitu, Indonesia tidak akan bisa bersaing dengan negara lain,” ucap Presiden.

Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo juga menyaksikan penandatangan dukungan tax amnesty yang dilakukan Jaksa Agung M. Prasetyo, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf.

Tampak hadir pula Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, dan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandy.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menyiapkan instumen investasi guna menyambut berbondong-bondongnya uang investasi yang masuk. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!