PENGAMPUNAN PAJAK

Jokowi Canangkan Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Juli 2016 | 11:13 WIB
Jokowi Canangkan Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) hari ini resmi mencanangkan program pengampunan pajak atau tax amnesty Indonesia. Pencanangan ini dilakukan Kepala Negara di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jum’at (1/7).

Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah ingin agar tax amnesty ini bermanfaat nyata bagi kepentingan kita bersama, bermanfaat bagi kepentingan bangsa, dan bermanfaat bagi kepentingan rakyat.

“Kesempatan tax amnesty ini tidak akan terulang lagi, ini yang terakhir. Yang mau gunakan silakan, yang tidak ya hati-hati, akan saya cari dengan cara saya, tidak usah disebutkan, akan saya kawal terus,” tegas Presiden Jokowi.

Baca Juga:
Masih Ada Insentif Pajak Bumi dan Bangunan di DKI Sampai November 2024

Presiden Jokowi juga menegaskan, posisi pemerintah dalam UU pengampunan pajak ini sudah jelas, program ini merupakan langkah besar bagi Indonesia, serta menjadi terobosan mengatasi masalah perpajakan yang dari tahun ke tahun selalu menghadapi wajib pajak (WP) yang tidak patuh.

“Masih ada pembenahan dari prosedur program ini, tetapi saya tetap yakin bahwa program ini akan berjalan mulus,” ujarnya.

Setelah berlakunya program tax amnesty ini, lanjut Presiden, reformasi pajak akan dilanjutkan dengan merevisi total undang-undang pajak lainnya, seperti UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU Pajak Pertambahan Nilai, dan UU Pajak Penghasilan.

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

“Pemerintah tidak hanya berhenti di UU Pengampunan Pajak saja, tapi ada tindak lanjutnya. Kalau tidak begitu, Indonesia tidak akan bisa bersaing dengan negara lain,” ucap Presiden.

Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo juga menyaksikan penandatangan dukungan tax amnesty yang dilakukan Jaksa Agung M. Prasetyo, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf.

Tampak hadir pula Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, dan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandy.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menyiapkan instumen investasi guna menyambut berbondong-bondongnya uang investasi yang masuk. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 10 Oktober 2024 | 17:00 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

Masih Ada Insentif Pajak Bumi dan Bangunan di DKI Sampai November 2024

Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Sabtu, 22 Juni 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Buntut Tak Setor PPN, Terdakwa Ini Didenda Rp4,29 Miliar

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB