PENGAMPUNAN PAJAK

Jokowi Canangkan Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Juli 2016 | 11:13 WIB
Jokowi Canangkan Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) hari ini resmi mencanangkan program pengampunan pajak atau tax amnesty Indonesia. Pencanangan ini dilakukan Kepala Negara di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jum’at (1/7).

Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah ingin agar tax amnesty ini bermanfaat nyata bagi kepentingan kita bersama, bermanfaat bagi kepentingan bangsa, dan bermanfaat bagi kepentingan rakyat.

“Kesempatan tax amnesty ini tidak akan terulang lagi, ini yang terakhir. Yang mau gunakan silakan, yang tidak ya hati-hati, akan saya cari dengan cara saya, tidak usah disebutkan, akan saya kawal terus,” tegas Presiden Jokowi.

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Presiden Jokowi juga menegaskan, posisi pemerintah dalam UU pengampunan pajak ini sudah jelas, program ini merupakan langkah besar bagi Indonesia, serta menjadi terobosan mengatasi masalah perpajakan yang dari tahun ke tahun selalu menghadapi wajib pajak (WP) yang tidak patuh.

“Masih ada pembenahan dari prosedur program ini, tetapi saya tetap yakin bahwa program ini akan berjalan mulus,” ujarnya.

Setelah berlakunya program tax amnesty ini, lanjut Presiden, reformasi pajak akan dilanjutkan dengan merevisi total undang-undang pajak lainnya, seperti UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU Pajak Pertambahan Nilai, dan UU Pajak Penghasilan.

Baca Juga:
Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

“Pemerintah tidak hanya berhenti di UU Pengampunan Pajak saja, tapi ada tindak lanjutnya. Kalau tidak begitu, Indonesia tidak akan bisa bersaing dengan negara lain,” ucap Presiden.

Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo juga menyaksikan penandatangan dukungan tax amnesty yang dilakukan Jaksa Agung M. Prasetyo, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf.

Tampak hadir pula Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, dan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandy.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menyiapkan instumen investasi guna menyambut berbondong-bondongnya uang investasi yang masuk. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?