KTT G-20

Jokowi Buka KTT G-20, Minta Negara-Negara Menyisihkan Perbedaan

Muhamad Wildan | Selasa, 15 November 2022 | 09:45 WIB
Jokowi Buka KTT G-20, Minta Negara-Negara Menyisihkan Perbedaan

Presiden Jokowi membuka KTT G-20. 

NUSA DUA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 pada hari ini, Selasa (15/11/2022).

Dalam pidato pembukaan KTT, Jokowi meminta kepada pemimpin negara untuk berkomitmen menyisihkan perbedaan guna menghasilkan sesuatu yang konkret bagi dunia.

"Hari ini mata dunia tertuju pada pertemuan kita. Apakah kita akan mencetak keberhasilan atau akan menambah satu lagi angka kegagalan? Buat saya, G-20 harus berhasil dan tidak boleh gagal," ujar Jokowi.

Baca Juga:
Kanwil DJP Bali Adakan Pelatihan Juru Sita Pajak Daerah

Jokowi mengatakan Indonesia selaku negara demokrasi yang memiliki 17.000 ribu pulau, 1.300 suku bangsa, dan 700 bahasa daerah sangat menyadari pentingnya peran dialog dalam menjembatani perbedaan. "Semangat yang sama harus ditunjukkan oleh G-20," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan kolaborasi merupakan satu-satunya opsi bagi G-20 untuk menyelamatkan dunia dari ancaman-ancaman pada masa yang akan datang.

Jokowi menekankan perang di Ukraina harus segera diakhiri agar dunia dapat bergerak maju mengatasi masalah-masalah yang ada.

Baca Juga:
Kepatuhan Rendah, Kinerja Pungutan Turis Asing Bali Baru Rp287 Miliar

"Bila perang tidak dihentikan, sangat sulit bagi dunia untuk bergerak maju dan menyiapkan masa depan bagi generasi yang akan datang. Kita tak boleh membiarkan dunia jatuh kembali ke dalam perang dingin," ujar Jokowi.

Untuk diketahui, para pemimpin 20 negara dengan PDB terbesar di dunia melakukan pertemuan dalam gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 pada hari ini dan besok, Rabu (16/11/2022).

Tercatat ada 17 negara yang pemimpinnya hadir dalam gelaran KTT G-20. Pemimpin negara yang tidak hadir antara lain Presiden Rusia Vladimir Putin, Presiden Brasil Jair Bolsonaro, dan Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Deposit di Coretax Tidak Otomatis Jadi Tempat Pengembalian Pajak

Rabu, 18 Desember 2024 | 18:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar?

Jumat, 13 Desember 2024 | 15:00 WIB KANWIL DJP BALI

Kanwil DJP Bali Adakan Pelatihan Juru Sita Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra