KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Bertemu Sekjen OECD di Istana, Ternyata Ini yang Dibahas

Dian Kurniati | Jumat, 11 Agustus 2023 | 09:15 WIB
Jokowi Bertemu Sekjen OECD di Istana, Ternyata Ini yang Dibahas

Presiden Jokowi dan Sekjen OECD Mathias Cormann di Istana Merdeka. 

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Sekjen OECD Mathias Cormann untuk membicarakan beberapa hal, termasuk keinginan Indonesia bergabung sebagai anggota OECD.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Cormann menyampaikan apresiasi atas langkah reformasi yang dilaksanakan Indonesia, terutama dari sisi perbaikan iklim investasi dan perekonomian. Selain memperkuat perekonomian, langkah reformasi juga ternyata akan mempermudah upaya Indonesia bergabung pada OECD.

"Kita selama ini sudah melakukan banyak sekali reform untuk kepentingan memperkuat perekonomian Indonesia sendiri, namun ternyata itu juga sesuai dengan persyaratan atau keanggotaan OECD sendiri sehingga pada saat Indonesia akan dan ingin menjadi anggota OECD kita tidak memulai dari nol," katanya, dikutip pada Jumat (11/8/2023).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan pertemuan Jokowi dan Cormann memang turut membahas rencana keanggotaan Indonesia pada OECD. Menurutnya, kerja sama antara Indonesia dengan OECD sudah berjalan cukup lama seperti dalam bentuk survei ekonomi atau Indonesia menggunakan benchmark kebijakan dari anggota OECD yang lain.

Dia menyebut ada banyak bidang reformasi Indonesia yang konsisten dengan kebutuhan kerangka kebijakan OECD. Indonesia pun turut melakukan kajian atas laporan OECD antara lain mengenai kebijakan yang berkaitan dengan BUMN, perpajakan, pergerakan modal, antikorupsi, dan lingkungan.

Dalam pertemuan kali ini, Jokowi juga menyampaikan harapannya agar proses keanggotaan Indonesia pada OECD dapat berjalan cepat. Keanggotaan Indonesia pada organisasi ini dinilai akan memperbaiki kualitas kebijakan dan birokrasi di dalam negeri.

Baca Juga:
DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut Indonesia telah memiliki hubungan yang baik dengan OECD. Indonesia telah menjadi key partner dari OECD sejak 2007 serta ikut terlibat pada program yang dilaksanakan. Selain itu, OECD telah memiliki kantor di Indonesia sejak 2015.

"Kerja sama kita dengan OECD bukan hal yang baru saja akan dimulai, tetapi sudah dilakukan cukup lama," ujarnya.

Retno menjelaskan bakal bertemu dengan OECD untuk menindaklanjuti surat pernyataan yang disampaikan Indonesia pada September 2023. Apabila prosesnya lancar dan mendapatkan political agreement, proses teknisnya akan segera dimulai.

Di sisi lain, dukungan agar Indonesia bergabung dengan OECD juga ramai disampaikan negara-negara anggota OECD lainnya. Dalam beberapa hari terakhir, dia telah menerima surat dukungan ini dari para menlu negara anggota OECD. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra