ASEAN PARA GAMES 2023

Jokowi Beri Bonus untuk Atlet Asean Para Games 2023 Rp 320,5 Miliar

Dian Kurniati | Senin, 03 Juli 2023 | 12:30 WIB
Jokowi Beri Bonus untuk Atlet Asean Para Games 2023 Rp 320,5 Miliar

Sejumlah atlet ASEAN Para Games 2023 Kamboja kontingen National Paralympic Comittee (NPC) Indonesia tiba di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (10/6/2023). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan bonus senilai total Rp320,5 miliar untuk atlet yang memperoleh medali pada perhelatan Asean Para Games 2023 di Kamboja.

Jokowi mengatakan para atlet telah berjuang untuk memperebutkan medali pada ajang Asean Para Games 2023. Indonesia pun mampu kembali menjadi juara umum dalam 3 kali berturut-turut.

"Ini capaian yang luar biasa, dan untuk itu pemerintah akan memberikan bonus untuk para atlet, pelatih, dan asisten pelatih," katanya, Senin (3/7/2023).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Jokowi mengatakan Indonesia berhasil membawa pulang 158 medali emas, 148 perak, dan 95 perunggu dari ajang Asean Para Games 2023. Menurutnya, bangsa Indonesia pun sangat bangga dengan pencapaian tersebut.

Dia menjelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyediakan anggaran untuk pemberian bonus kepada atlet, pelatih, dan asisten pelatih. Pada atlet individu, diberikan bonus Rp525 juta bagi peraih medali emas, Rp315 juta untuk peraih medali perak, serta Rp157,5 juta bagi peraih medali perunggu.

Jokowi pun berpesan agar para atlet menjadikan bonus yang diterima sebagai motivasi untuk berlatih. Selain itu, dia meminta bonus tersebut tidak dibelikan barang mewah, melainkan untuk investasi jangka panjang.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

"Karena ini duitnya gede banget. [Bonus untuk peraih medali] emasnya Rp525 juta, bukan duit kecil, apalagi yang dapat medali sampai banyak," ujarnya.

Secara total, bonus untuk peraih medali Asean Para Games 2023 memang lebih banyak ketimbang Sea Games 2023, yang senilai RpRp289 miliar. Meski demikian, nominal bonus yang diserahkan kepada atlet penerima medali sama persis, baik emas, perak, maupun perunggu.

Pajak atas bonus atlet Sea Games 2023 juga ditanggung pemerintah sehingga nominal yang diterima tetap utuh. Dalam hal ini, perlakuan pajak atas bonus atlet Sea Games dan Asean Para Games biasanya bakal sama. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan