INSENTIF PAJAK

Jika Usul Pembebasan PPnBM Mobil Ditolak, Ini Langkah Kemenperin

Dian Kurniati | Minggu, 03 Januari 2021 | 12:01 WIB
Jika Usul Pembebasan PPnBM Mobil Ditolak, Ini Langkah Kemenperin

Dirjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian Dody Widodo. (Foto: Youtube Kementerian Perindustrian)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perindustrian tengah menanti persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani terhadap usulan pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada mobil baru, setelah mengantongi persetujuan Presiden Joko Widodo.

Dirjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kemenperin Dody Widodo mengatakan pembebasan PPnBM akan mendorong masyarakat membeli mobil baru dan memulihkan sektor otomotif.

Baca Juga:
Ekspor Konsentrat Tembaga Dilarang pada 2025, Kemenperin Harapkan Ini

Namun, jika Sri Mulyani kembali menolak usulan itu, Kemenperin akan segera mengajukan usulan insentif lainnya untuk mendukung pemulihan sektor usaha otomotif.

"Kemenperin tentu akan mencari kiat-kiat lain untuk mendorong sektor otomotif ini bisa lebih cepat larinya lagi, tidak hanya [pembebasan] PPnBM, mungkin dari insentif-insentif lainnya yang akan kami coba," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (30/12/2020).

Dody mengatakan kementeriannya memahami jika Kemenkeu sebagai bendahara umum negara memiliki pertimbangan yang berbeda. Namun dia meyakinkan pemberian insentif pajak akan efektif untuk memulihkan sektor otomotif.

Baca Juga:
Masyarakat Bisa Beli Iphone 16 Lewat Skema Barang Bawaan dan Kiriman

Menurutnya, pemerintah perlu memberi stimulus khusus untuk sektor otomotif karena kemampuannya untuk pulih dari pandemi cenderung lambat. Kondisi itu berbeda dibandingkan dengan sektor usaha lain seperti makanan dan minuman yang utilisasinya mendekati seperti sebelum pandemi.

Kemenperin mencatat utilisasi sektor industri kendaraan bermotor, trailer, dan semi trailer pada November 2020 hanya 40,0%, sedangkan sebelum pandemi mencapai 80,84%. Sementara itu, utilisasi sektor usaha makanan yang biasanya 78,27%, kini sudah berangsur normal ke level 68,0%.

Dody berharap Kemenkeu mempertimbangkan data tersebut dan memberikan pembebasan PPnBM atas mobil baru untuk mendukung pemulihan industri otomotif. "Memang itu menjadi usulan kami pada saat kemarin agar roda ekonomi bisa berputar cepat," ujarnya.

Baca Juga:
Besaran Pengurangan DPP PPnBM dari Harga Jual untuk Mobil Hemat Energi

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengklaim Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulannya mengenai pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada mobil baru.

Menurutnya, Jokowi menyetujui gagasannya memberikan insentif pajak untuk mendorong masyarakat membeli mobil baru dan memulihkan industri otomotif di tengah pandemi Covid-19. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 11 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Usulkan Penghapusan PPN untuk Impor Kapas, Ini Alasannya

Minggu, 03 November 2024 | 10:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekspor Konsentrat Tembaga Dilarang pada 2025, Kemenperin Harapkan Ini

Minggu, 27 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Bisa Beli Iphone 16 Lewat Skema Barang Bawaan dan Kiriman

Senin, 23 September 2024 | 08:45 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

Pacu Industri, Kemenperin Usulkan Bea Masuk DTP Kembali Diberikan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?