INSENTIF PAJAK

Jika Usul Pembebasan PPnBM Mobil Ditolak, Ini Langkah Kemenperin

Dian Kurniati | Minggu, 03 Januari 2021 | 12:01 WIB
Jika Usul Pembebasan PPnBM Mobil Ditolak, Ini Langkah Kemenperin

Dirjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian Dody Widodo. (Foto: Youtube Kementerian Perindustrian)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perindustrian tengah menanti persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani terhadap usulan pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada mobil baru, setelah mengantongi persetujuan Presiden Joko Widodo.

Dirjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kemenperin Dody Widodo mengatakan pembebasan PPnBM akan mendorong masyarakat membeli mobil baru dan memulihkan sektor otomotif.

Baca Juga:
Besaran Pengurangan DPP PPnBM dari Harga Jual untuk Mobil Hemat Energi

Namun, jika Sri Mulyani kembali menolak usulan itu, Kemenperin akan segera mengajukan usulan insentif lainnya untuk mendukung pemulihan sektor usaha otomotif.

"Kemenperin tentu akan mencari kiat-kiat lain untuk mendorong sektor otomotif ini bisa lebih cepat larinya lagi, tidak hanya [pembebasan] PPnBM, mungkin dari insentif-insentif lainnya yang akan kami coba," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (30/12/2020).

Dody mengatakan kementeriannya memahami jika Kemenkeu sebagai bendahara umum negara memiliki pertimbangan yang berbeda. Namun dia meyakinkan pemberian insentif pajak akan efektif untuk memulihkan sektor otomotif.

Baca Juga:
PMI Manufaktur Turun, Menperin: Dampak dari Relaksasi Impor

Menurutnya, pemerintah perlu memberi stimulus khusus untuk sektor otomotif karena kemampuannya untuk pulih dari pandemi cenderung lambat. Kondisi itu berbeda dibandingkan dengan sektor usaha lain seperti makanan dan minuman yang utilisasinya mendekati seperti sebelum pandemi.

Kemenperin mencatat utilisasi sektor industri kendaraan bermotor, trailer, dan semi trailer pada November 2020 hanya 40,0%, sedangkan sebelum pandemi mencapai 80,84%. Sementara itu, utilisasi sektor usaha makanan yang biasanya 78,27%, kini sudah berangsur normal ke level 68,0%.

Dody berharap Kemenkeu mempertimbangkan data tersebut dan memberikan pembebasan PPnBM atas mobil baru untuk mendukung pemulihan industri otomotif. "Memang itu menjadi usulan kami pada saat kemarin agar roda ekonomi bisa berputar cepat," ujarnya.

Baca Juga:
Kemenperin: Manufaktur Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2023

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengklaim Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulannya mengenai pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada mobil baru.

Menurutnya, Jokowi menyetujui gagasannya memberikan insentif pajak untuk mendorong masyarakat membeli mobil baru dan memulihkan industri otomotif di tengah pandemi Covid-19. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 September 2024 | 08:45 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

Pacu Industri, Kemenperin Usulkan Bea Masuk DTP Kembali Diberikan

Minggu, 22 September 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tax Holiday Masih Dikaji, Kemenperin Usul Investor Diberi Insentif Ini

Minggu, 11 Agustus 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Besaran Pengurangan DPP PPnBM dari Harga Jual untuk Mobil Hemat Energi

Rabu, 07 Agustus 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kemenperin Minta DJBC Sampaikan Data Impor 26.145 Kontainer Mei 2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN