PEREKONOMIAN INDONESIA

Jika Resesi Terjadi, Sri Mulyani: Tak Berarti Kondisinya Sangat Buruk

Dian Kurniati | Senin, 07 September 2020 | 17:12 WIB
Jika Resesi Terjadi, Sri Mulyani: Tak Berarti Kondisinya Sangat Buruk

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020). Rapat kerja tersebut membahas laporan dan pengesahan hasil Panitia Kerja Pembahasan RUU Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBN 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati semakin mewaspadai risiko resesi yang akan terjadi jika pertumbuhan ekonomi kuartal III/2020 kembali tercatat minus.

Meski demikian, Sri Mulyani menilai resesi tidak selalu berarti ekonomi Indonesia buruk. Menurutnya, ekonomi sudah menunjukkan perbaikan dari tekanan pandemi virus Corona jika kontraksi pada pertumbuhan ekonomi III/2020 lebih kecil dibanding kuartal sebelumnya yang mencapai 5,32%.

"Kalau secara teknikal kuartal III ini kita di zona negatif maka resesi terjadi. Namun, tidak berarti kondisinya sangat buruk," katanya, Senin (7/9/2020).

Sri Mulyani mengatakan kontraksi ekonomi pada kuartal II/2020 terutama disumbang penurunan konsumsi yang mendekati minus 5,8% dan investasi minus hampir 8%. Dia berharap catatan kinerja konsumsi dan investasi tersebut bisa membaik pada kuartal III/2020.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah menghadapi tantangan berat untuk mengerek pertumbuhan agar pada kuartal III/2020 angkanya mendekati 0%. Satu-satunya cara adalah meningkatkan kinerja konsumsi masyarakat, investasi, serta ekspor.

Seiring dengan terus meningkatnya kasus positif virus Corona yang dibarengi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di berbagai daerah, Sri Mulyani memproyeksikan pertumbuhan ekonomi kuartal III/2020 sebesar minus 2% hingga 0%.

"Program pemulihan ekonomi terus dilaksanakan sehingga konsumsi bertahap pulih, investasi bertahap pulih. Pemerintah berharap performa kuartal III membaik dan dijaga sampai kuartal IV," katanya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Pada kuartal II/2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi 5,32%. Jika dilihat menurut pengeluaran, secara tahunan konsumsi rumah tangga mengalami kontraksi 5,51%, pembentukan modal tetap bruto (PMTB) minus 8,61%, dan ekspor minus 11,66%. Sementara itu, konsumsi pemerintah terkontraksi 6,9%, konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga (LNPRT) minus 7,76%, dan impor terkontraksi 16,96%.

Struktur PDB kuartal II/2020 masih didominasi oleh konsumsi rumah tangga yakni 57,85%, diikuti oleh PMTB 30,61%, dan ekspor 15,69%. Sementara struktur PDB konsumsi pemerintah sebesar 8,67%, konsumsi LNPRT 1,36%, dan impor minus 15,52%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN