KOTA MANADO

Jelang Tutup Tahun, Setoran Pajak Dikebut

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 Desember 2017 | 12:00 WIB
Jelang Tutup Tahun, Setoran Pajak Dikebut

MANADO, DDTCNews - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BP2R) Kota Manado, Sulawesi Utara kerja ekstra jelang tutup tahun 2017. Pasalnya, sejumlah setoran pajak belum mencapai target yang telah ditetapkan.

Pajak reklame dan hiburan menjadi sorotan karena belum memenuhi ekspektasi. Berdasarkan data yang dilansir manadopostonline.com, Selasa (5/12), realisasi pajak hiburan masih memiliki selisih Rp2 miliar dari target Rp11,5 miliar. Hingga saat ini realisasi setoran pajak hiburan sebesar Rp9,5 miliar. Pun dengan pajak reklame, targetnyasebesar Rp8,2 miliar tetapi kurang dari satu bulan di tahun ini realisasinya sebesar Rp6,9 miliar atau 89% dari target.

Menyikapi hal tersebut, Kepala BP2R Kota Manado Harke Tulenan menyiapkan sejumlah cara agar target setoran pajak dapat tercapai tahun ini. Salah satunya adalah terjun langsung ke lapangan dan menagih wajib pajak untuk membayar kewajibannya.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

“Kami akan kejar terus sampai capai target,” tegasnya.

Harke menyatakan mekanisme jemput bola ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Pihaknya pertama kali datang untuk memberikan surat kepada wajib pajak yang berisi jumlah tagihan yang harus dibayarkan. Bila membandel maka, BP2R akan ada sanksi yang menanti.

“Karena masih banyak reklame yang dipajang di jalan-jalan belum memenuhi kewajibannya Begitu juga tempat hiburan, kami siapkan sanksi bagi para penunggak pajak,” kata Harke.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Manado Mor Bastiaan optimis target Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan bisa dicapai tahun ini termasuk penerimaan dari sektor pajak. Menurutnya, akan ada evaluasi bagi perangkat daerah yang tidak bisa mencapai target yang telah ditetapkan.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?