SIDANG TAHUNAN MPR 2024

Jelang Pilkada, Pemilu 2024 Harus Jadi Bahan Instrospeksi

Muhamad Wildan | Jumat, 16 Agustus 2024 | 11:35 WIB
Jelang Pilkada, Pemilu 2024 Harus Jadi Bahan Instrospeksi

Ketua DPR Puan Maharani.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan pengalaman pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus menjadi bahan introspeksi untuk memperbaiki kualitas pemilu ke depan.

Pasalnya, Indonesia akan menggelar pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

"Yang sudah baik mari kita pertahankan, dan yang masih kurang baik, terutama yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi tentu harus kita perbaiki," kata Puan dalam sidang tahunan MPR yang digelar hari ini, Jumat (16/8/2024).

Baca Juga:
WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Dalam pidatonya, Puan mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024 dan pemilu-pemilu sebelumnya perlu menjadi kritik dan otokritik bagi seluruh elemen bangsa.

"Pengalaman demokrasi sudah panjang. Pemilu telah dilaksanakan berkali-kali, bahkan sebelum era reformasi juga sudah dilaksanakan dan rakyat juga memberikan pilihannya melalui pemilu. Apakah pemilu saat itu memenuhi syarat-syarat pemilu yang bebas, jujur dan adil," kata Puan.

Menurut Puan, partisipasi pemilih yang tinggi bukanlah satu-satunya penentu kualitas pemilu. Kualitas pemilu juga harus dilihat dan dinilai dari seberapa bebas rakyat bisa menggunakan hal pilihnya. "Apakah rakyat dapat memilih dengan bebas, jujur, adil, tanpa paksaan, tanpa dikendalikan, dan tanpa rasa takut," kata Puan.

Baca Juga:
Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

Puan pun menekankan bahwa seluruh elemen negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika politik dan menciptakan demokrasi yang berkualitas, makin maju, beradab, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Etika politik dimaksud salah satunya adalah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menjalankan kedaulatannya dalam memberikan pemilihan secara bebas, jujur, adil, tanpa paksaan, tanpa dikendalikan, dan tanpa rasa takut.

"Dalam pemilu, seharusnya rakyatlah yang jadi pemenang, sehingga berlaku adagium suara rakyat adalah suara Tuhan. Vox populi, vox dei," ujar Puan.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Kanwil DJP Jakarta Utara Berhasil Realisasikan Target Pajak 2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif