KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Punya PR Jaga Inflasi

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 03 Desember 2022 | 16:30 WIB
Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Punya PR Jaga Inflasi

Penjual melayani pembeli di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/12/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah masih punya pekerjaan rumah untuk menjaga tingkat inflasi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Sesuai dengan pola yang ada, permintaan bahan pokok cenderung meningkat pada hari besar keagamaan nasional (HBKN) dan berujung pada peningkatan risiko inflasi.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pun mengajak seluruh pemangku kepentingan bidang pemenuhan bahan pokok untuk bersama-sama menjaga inflasi. Tak cuma sampai akhir tahun, pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas harga bahan pokok sampai dengan Lebaran tahun depan.

"Semua pihak, baik pemda, asosiasi, serta BUMN bidang pangan harus siap menghadapi momen Nataru diikuti dengan Puasa dan Lebaran. Kita perlu menjaga inflasi," kata mendag dalam keterangan pers, dikutip Sabtu (3/12/2022).

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Sampai awal Desember 2022, Zulkifli mengatakan, pengendalian inflasi berjalan cukup baik. Inflasi Oktober 2022 tercatat 3,31% (tahun ke tahun), masih lebih rendah jika dibandingkan dengan periode bulan sebelumnya, 3,21% (tahun ke tahun).

"Namun, dengan waktu tersisa kita memasuki sprint, akhir dari maraton pengendalian inflasi yang kita lakukan. Upaya all out perku dilakukan," kata mendag.

Zulkifli lantas meminta bantuan pemda untuk terlibat dalam upaya pengendalian inflasi. Langkah yang dilakukan termasuk dengan turun ke pasar atau menggelar pasar murah, optimalisasi APBD untuk pengendalian inflasi daerah, hingga mengawal kelancaran distribusi bahan pokok.

Mendag mewanti-wanti semua pihak untuk berfokus pada beberapa komoditas yang rawan mengalami lonjakan seperti beras, kedelai, minyak goreng, dan telur ayam. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Bakal Batasi Pelaporan SPT Tahunan Berbentuk Kertas

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax: Wajib Pajak Berhak untuk Tidak Memakai Data Prepopulated

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Neraca Perdagangan Surplus US$3,26 Miliar pada September 2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN