EFEK VIRUS CORONA

Jelang Idul Fitri, Presiden Tegaskan Larangan Mudik Masih Berlaku

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Mei 2020 | 15:14 WIB
Jelang Idul Fitri, Presiden Tegaskan Larangan Mudik Masih Berlaku

Seorang perempuan berjalan di area Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (18/5/2020). Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa dalam beberapa minggu ke depan, pemerintah masih tetap berfokus pada upaya pengendalian wabah COVID-19 melalui larangan mudik dan mengendalikan arus balik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

JAKARTA, DDTCNews—Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan saat ini.

Hal itu disampaikan presiden saat memberikan pengantar Rapat Terbatas (Ratas) melalui video conference mengenai Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, Senin (18/5) dari Istana Merdeka, DKI Jakarta.

“Karena jangan muncul nanti dikeliru ditangkap masyarakat bahwa pemerintah sudah mulai melonggarkan PSBB, belum,” tutur Presiden dikutip dari Setkab.

Baca Juga:
Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Presiden menambahkan pemerintah saat ini baru sebatas menyiapkan rencana atau skenario pelonggaran PSBB. Pelonggaran akan diputuskan pemerintah dengan berdasarkan data atau fakta di lapangan.

“Dua minggu ke depan, pemerintah masih akan tetap fokus pada larangan mudik dan mengendalikan arus balik. [Pelonggaran PSBB] Diputuskan setelah ada timing yang tepat serta melihat data-data dan fakta-fakta di lapangan,” jelas Presiden.

Jokowi juga mengingatkan jajarannya untuk tidak keliru dalam memutuskan. Presiden juga meminta Kapolri dan dibantu Panglima TNI untuk memastikan larangan mudik ini berjalan efektif di lapangan.

Baca Juga:
DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Tak ketinggalan, Presiden juga mengingatkan kembali bahwa yang dilarang adalah kegiatan mudik, bukan alat transportasi.

“Sekali lagi, transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita, dan juga urusan ekonomi esensial itu tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Presiden. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi