EFEK VIRUS CORONA

Jelang Idul Fitri, Presiden Tegaskan Larangan Mudik Masih Berlaku

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Mei 2020 | 15:14 WIB
Jelang Idul Fitri, Presiden Tegaskan Larangan Mudik Masih Berlaku

Seorang perempuan berjalan di area Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (18/5/2020). Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa dalam beberapa minggu ke depan, pemerintah masih tetap berfokus pada upaya pengendalian wabah COVID-19 melalui larangan mudik dan mengendalikan arus balik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

JAKARTA, DDTCNews—Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan saat ini.

Hal itu disampaikan presiden saat memberikan pengantar Rapat Terbatas (Ratas) melalui video conference mengenai Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, Senin (18/5) dari Istana Merdeka, DKI Jakarta.

“Karena jangan muncul nanti dikeliru ditangkap masyarakat bahwa pemerintah sudah mulai melonggarkan PSBB, belum,” tutur Presiden dikutip dari Setkab.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Presiden menambahkan pemerintah saat ini baru sebatas menyiapkan rencana atau skenario pelonggaran PSBB. Pelonggaran akan diputuskan pemerintah dengan berdasarkan data atau fakta di lapangan.

“Dua minggu ke depan, pemerintah masih akan tetap fokus pada larangan mudik dan mengendalikan arus balik. [Pelonggaran PSBB] Diputuskan setelah ada timing yang tepat serta melihat data-data dan fakta-fakta di lapangan,” jelas Presiden.

Jokowi juga mengingatkan jajarannya untuk tidak keliru dalam memutuskan. Presiden juga meminta Kapolri dan dibantu Panglima TNI untuk memastikan larangan mudik ini berjalan efektif di lapangan.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Tak ketinggalan, Presiden juga mengingatkan kembali bahwa yang dilarang adalah kegiatan mudik, bukan alat transportasi.

“Sekali lagi, transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita, dan juga urusan ekonomi esensial itu tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Presiden. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN