Seorang perempuan berjalan di area Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (18/5/2020). Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa dalam beberapa minggu ke depan, pemerintah masih tetap berfokus pada upaya pengendalian wabah COVID-19 melalui larangan mudik dan mengendalikan arus balik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
JAKARTA, DDTCNews—Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa belum ada kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan saat ini.
Hal itu disampaikan presiden saat memberikan pengantar Rapat Terbatas (Ratas) melalui video conference mengenai Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19, Senin (18/5) dari Istana Merdeka, DKI Jakarta.
“Karena jangan muncul nanti dikeliru ditangkap masyarakat bahwa pemerintah sudah mulai melonggarkan PSBB, belum,” tutur Presiden dikutip dari Setkab.
Presiden menambahkan pemerintah saat ini baru sebatas menyiapkan rencana atau skenario pelonggaran PSBB. Pelonggaran akan diputuskan pemerintah dengan berdasarkan data atau fakta di lapangan.
“Dua minggu ke depan, pemerintah masih akan tetap fokus pada larangan mudik dan mengendalikan arus balik. [Pelonggaran PSBB] Diputuskan setelah ada timing yang tepat serta melihat data-data dan fakta-fakta di lapangan,” jelas Presiden.
Jokowi juga mengingatkan jajarannya untuk tidak keliru dalam memutuskan. Presiden juga meminta Kapolri dan dibantu Panglima TNI untuk memastikan larangan mudik ini berjalan efektif di lapangan.
Tak ketinggalan, Presiden juga mengingatkan kembali bahwa yang dilarang adalah kegiatan mudik, bukan alat transportasi.
“Sekali lagi, transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan, untuk urusan kesehatan, untuk urusan kepulangan pekerja migran kita, dan juga urusan ekonomi esensial itu tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Presiden. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.