JAKARTA, DDTCNews – Tinggal menghitung hari jelang batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi pada 31 Maret 2018. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan menyambangi sejumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk memantau kesiapan kantor pajak melayani penyampaian SPT pada hari ini, Kamis (29/3).
Kantor pajak pertama yang disambangi adalah KPP Wajib Pajak Besar yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Di kantor pajak ini, Robert memantau sejumlah pelayanan pajak secara saksama.
Secara bertahap orang nomor satu di otoritas pajak RI itu mulai menyambangi pos pelayanan untuk wajib pajak orang pribadi di lantai 1. Kemudian berlanjut pada pelayanan untuk wajib pajak badan dilantai 2 dan 4. Ia juga turut memantau pelayanan petugas pajak dalam pengisian SPT secara e-filing.
"Kami cukup happy melihat kesadaran masyarakat dalam menyampaikan SPTmeningkat," katanya.
Selain itu, Robert mengimbau agar masyarakat yang punya kewajiban menyampaikan SPT dapat segera melaksanakan pelaporan. Pasalnya, pelayanan pajak akan tetap buka pada hari Sabtu, 31 Maret untuk melayani penyampaian SPT di hari terakhir.
"Semua KPP buka dan bank yang menerima pembayaran pajak juga buka di hari Jumat dan Sabtu," ungkapnya.
Tidak hanya sekedar membuka layanan di akhir pekan. Pelayanan pajak di hari terakhir penyampaian SPT juga akan beroperasi secara fleksibel.
"Kan Sabtu itu fleksibel. Jadi kita buka sampai terlayani semuanya mulai dari jam 8 pagi. Terlebih sekarang penyampaian SPT menggunakan internet jadi bukan hal yang susah. Kalau sudah ada EFIN dan password sudah bisa," tutupnya.
Pemantauan ini tidak hanya berhenti di KPP Wajib Pajak Besar. Berdasarkan agenda, pemantauan akan berlanjut ke KPP Setiabudi dan pada hari terakhir, Sabtu (31/3) akan menyambangi KPP Menteng II Jakarta. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.