KEBIJAKAN MONETER

Jelang Akhir Tahun, BI Siapkan Uang Tunai Rp105 Triliun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 Desember 2019 | 19:59 WIB
Jelang Akhir Tahun, BI Siapkan Uang Tunai Rp105 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai senilai Rp105,0 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seluruh Indonesia menjelang Hari Raya Natal dan tahun baru.

Menjelang Hari Raya Natal dan akhir 2019, Bank Indonesia memperkirakan adanya peningkatan kebutuhan uang kartal sesuai pola musiman. Khusus tahun ini, otoritas moneter memperkirakan kebutuhan uang tunai secara nasional mengalami peningkatan hingga mencapai Rp105,0 triliun.

“Atau meningkat 7,2% dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Direktur Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan dalam keterangan resmi, Selasa (17/12/2019).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Uang yang disiapkan itu terdiri atas uang pecahan besar (UPB) senilai Rp100,7 triliun dan uang pecahan kecil (UPK) senilai Rp4,3 triliun. BI, sambungnya, mengantisipasi kebutuhan uang tunai dan kegiatan transaksi sistem pembayaran dengan mempersiapkan layanan kas.

Layanan kas ini baik melalui jaringan kantor BI maupun jaringan perbankan. Selain itu, otoritas moneter juga mempersiapkan infrastruktur sistem pembayaran nontunai yang lancar dan terjaga. Layanan tersebut merupakan sinergi BI dengan perbankan untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat.

Ada ekstensifikasi layanan penukaran melalui kas keliling dan titik penukaran di pusat kegiatan maupun di kantor cabang perbankan. BI menyediakan 1.414 titik layanan penukaran uang di seluruh wilayah NKRI, termasuk di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T) sampai 31 Desember 2019.

Baca Juga:
Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Untuk memastikan kegiatan transaksi nontunai berjalan dengan lancar dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat, BI juga terus mengoptimalkan sistem pembayaran nontunai melalui Sistem BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI).

BI telah melaksanakan pengujian terhadap seluruh infrastruktur guna memastikan terselenggaranya layanan sistem pembayaran secara aman, lancar dan efisien khususnya apabila terjadi peningkatan volume transaksi pada akhir tahun.

Otoritas mendorong masyarakat menukarkan uangnya di lokasi penukaran resmi untuk mencegah risiko uang palsu dan untuk menjaga kualitas uang. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Rabu, 25 September 2024 | 10:30 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

Rabu, 18 September 2024 | 15:31 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN