PELAPORAN SPT

Jelang Akhir Maret, Pelaporan SPT Tahunan Malah Melambat. Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Maret 2020 | 17:00 WIB
Jelang Akhir Maret, Pelaporan SPT Tahunan Malah Melambat. Ada Apa?

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyebut penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) melambat pada pekan ini. Perlambatan terjadi setelah otoritas memperpanjang waktu penyampaian SPT tahunan PPh wajib pajak orang pribadi hingga akhir April 2020.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan adanya tren melandainya penyampaian SPT sejak otoritas menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen Pajak No.SE-13/PJ/2020 terkait dengan pelaksanaan pelayanan, termasuk perpanjangan waktu penyampaian SPT, dalam masa pencegahan penyebaran virus Corona.

"Kami melihat bahwa sejak hari Senin kemarin (16/3/2020), perkembangan penyampaian SPT tahunan cukup melambat," katanya, Kamis (19/3/2020).

Baca Juga:
Pakai XML dalam Coretax DJP, Lapor Pajak Jadi Lebih Cepat dan Akurat

Hestu menjabarkan dengan terbitnya SE-13/2020, proses penyampaian SPT tahunan orang pribadi diperpanjang dari 31 Maret 2020 menjadi 31 April 2020. Perubahan tersebut sedikit banyak menggeser pola rutin tahunan penyampaian SPT yang biasanya memuncak pada dua minggu terakhir bulan ini.

Selain itu, proses penyampaian SPT yang 100% dilakukan secara mandiri oleh wajib pajak dan tidak ada kegiatan konsultasi langsung di kantor juga ikut menyebabkan adanya perlambatan laporan SPT tahun ini.

Menurutnya, masih banyak wajib pajak yang masih membutuhkan bimbingan langsung fiskus untuk bisa mengisi formulir SPT-nya, baik secara manual maupun digital. Walaupun demikian, berdasarkan data, hanya 4,03% yang menyampaikan SPT secara manual. Simak artikel ‘Hampir 90% Pelaporan SPT Tahunan Lewat E-Filing DJP Online’.

Baca Juga:
Cara Daftar NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Via Coretax

"Perlambatan itu karena WP harus secara mandiri mengisi dan menyampaikan SPT tahunannya secara online, berbeda dengan sebelumnya dimana mereka bisa mendatangi KPP atau Pojok Pajak untuk mendapat bimbingan dalam penyampaian SPT Tahunan,” jelas Hestu.

Mengantisipasi hal tersebut maka pembayaran dan pelaporan SPT Tahunan juga sudah direlaksasi sampai akhir April 2020. Simak artikel ‘Simak, Ini Ketentuan Layanan Pajak DJP Mulai 16 Maret-5 April 2020’.

Hestu menerangkan hingga Senin (16/3/2020), jumlah penyampaian SPT sejumlah 7,5 juta, baik wajib pajak orang pribadi dan badan. Hingga Kamis (19/3/2020) siang ini, jumlah SPT yang sudah diterima oleh DJP bergerak di angka 7,9 juta. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

19 Maret 2020 | 23:49 WIB

Perpanjangan batas waktu penyampaian pasti sangat berimbas pada turunnya persentase perlaporan di akhir Maret. Kemungkinan lonjakan pelaporan SPT OP akan terjadi pada minggu ke-3 April, saat himbauan WFH sudah dicabut

19 Maret 2020 | 18:44 WIB

kenapa tidak bisa download file e form viewer dari hp samsung j7 pro,,tolong info nya

19 Maret 2020 | 17:53 WIB

Semoga pandemi cepat mereda. Sebaiknya, mungkin ada himbauan ke WP juga untuk melakukan konsultasi by call

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 05 Januari 2025 | 15:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Pakai XML dalam Coretax DJP, Lapor Pajak Jadi Lebih Cepat dan Akurat

Minggu, 05 Januari 2025 | 13:00 WIB PANDUAN PAJAK PEMULA

Cara Daftar NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Via Coretax

Minggu, 05 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tak Tergolong Mewah, Langganan Netflix Tetap Kena PPN 11 Persen

Sabtu, 04 Januari 2025 | 17:45 WIB PER-1/PJ/2025

PER-1/PJ/2025 Terbit, Ini Keterangan Tertulis Ditjen Pajak (DJP)

BERITA PILIHAN
Minggu, 05 Januari 2025 | 17:30 WIB PER-1/PJ/2025

Hitung PPN Pakai DPP 11/12 Harga Jual, Perhatikan Lagi Kode Fakturnya

Minggu, 05 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Selama 6 Bulan, 16 Juta Keluarga Bakal Terima Bantuan Pangan Beras

Minggu, 05 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Ada Opsen, Pemprov Kalteng Turunkan Tarif Pajak Kendaraan dan BBNKB

Minggu, 05 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Sebut Tak Sedikit Negara Hadapi ‘Drama’ karena APBN

Minggu, 05 Januari 2025 | 13:00 WIB PANDUAN PAJAK PEMULA

Cara Daftar NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Via Coretax

Minggu, 05 Januari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-17

Minggu, 05 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Muhaimin: Masyarakat Bisa Usul dan Sanggah soal Data Penerima Bansos

Minggu, 05 Januari 2025 | 11:30 WIB PAJAK DAERAH

Ada Opsen, Kemendagri Minta Pemda Berikan Keringanan Pajak Kendaraan

Minggu, 05 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pemberitahuan Penambahan/Pengurangan Tempat Pemusatan PPN

Minggu, 05 Januari 2025 | 10:30 WIB PMK 81/2024

Aturan Permohonan Insentif PPh atas Investasi Padat Karya Direvisi