PELAPORAN SPT

Jelang Akhir Maret, Pelaporan SPT Tahunan Malah Melambat. Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Maret 2020 | 17:00 WIB
Jelang Akhir Maret, Pelaporan SPT Tahunan Malah Melambat. Ada Apa?

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyebut penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) melambat pada pekan ini. Perlambatan terjadi setelah otoritas memperpanjang waktu penyampaian SPT tahunan PPh wajib pajak orang pribadi hingga akhir April 2020.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan adanya tren melandainya penyampaian SPT sejak otoritas menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen Pajak No.SE-13/PJ/2020 terkait dengan pelaksanaan pelayanan, termasuk perpanjangan waktu penyampaian SPT, dalam masa pencegahan penyebaran virus Corona.

"Kami melihat bahwa sejak hari Senin kemarin (16/3/2020), perkembangan penyampaian SPT tahunan cukup melambat," katanya, Kamis (19/3/2020).

Baca Juga:
Cara Ganti atau Tambah Data Person in Charge (PIC) dalam Coretax DJP

Hestu menjabarkan dengan terbitnya SE-13/2020, proses penyampaian SPT tahunan orang pribadi diperpanjang dari 31 Maret 2020 menjadi 31 April 2020. Perubahan tersebut sedikit banyak menggeser pola rutin tahunan penyampaian SPT yang biasanya memuncak pada dua minggu terakhir bulan ini.

Selain itu, proses penyampaian SPT yang 100% dilakukan secara mandiri oleh wajib pajak dan tidak ada kegiatan konsultasi langsung di kantor juga ikut menyebabkan adanya perlambatan laporan SPT tahun ini.

Menurutnya, masih banyak wajib pajak yang masih membutuhkan bimbingan langsung fiskus untuk bisa mengisi formulir SPT-nya, baik secara manual maupun digital. Walaupun demikian, berdasarkan data, hanya 4,03% yang menyampaikan SPT secara manual. Simak artikel ‘Hampir 90% Pelaporan SPT Tahunan Lewat E-Filing DJP Online’.

Baca Juga:
Masa Pelaporan SPT Tahunan Dimulai, DJP Sudah Terima 45.554 SPT

"Perlambatan itu karena WP harus secara mandiri mengisi dan menyampaikan SPT tahunannya secara online, berbeda dengan sebelumnya dimana mereka bisa mendatangi KPP atau Pojok Pajak untuk mendapat bimbingan dalam penyampaian SPT Tahunan,” jelas Hestu.

Mengantisipasi hal tersebut maka pembayaran dan pelaporan SPT Tahunan juga sudah direlaksasi sampai akhir April 2020. Simak artikel ‘Simak, Ini Ketentuan Layanan Pajak DJP Mulai 16 Maret-5 April 2020’.

Hestu menerangkan hingga Senin (16/3/2020), jumlah penyampaian SPT sejumlah 7,5 juta, baik wajib pajak orang pribadi dan badan. Hingga Kamis (19/3/2020) siang ini, jumlah SPT yang sudah diterima oleh DJP bergerak di angka 7,9 juta. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

19 Maret 2020 | 23:49 WIB

Perpanjangan batas waktu penyampaian pasti sangat berimbas pada turunnya persentase perlaporan di akhir Maret. Kemungkinan lonjakan pelaporan SPT OP akan terjadi pada minggu ke-3 April, saat himbauan WFH sudah dicabut

19 Maret 2020 | 18:44 WIB

kenapa tidak bisa download file e form viewer dari hp samsung j7 pro,,tolong info nya

19 Maret 2020 | 17:53 WIB

Semoga pandemi cepat mereda. Sebaiknya, mungkin ada himbauan ke WP juga untuk melakukan konsultasi by call

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Januari 2025 | 19:20 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PMK DPP Nilai Lain dan Besaran Tertentu Bakal Direvisi, Ini Daftarnya

Selasa, 07 Januari 2025 | 10:30 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Masa Pelaporan SPT Tahunan Dimulai, DJP Sudah Terima 45.554 SPT

Selasa, 07 Januari 2025 | 09:51 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: Rasio Kepatuhan Wajib Pajak di 2024 Sebesar 85,75 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

Selasa, 07 Januari 2025 | 19:37 WIB KONSULTASI CORETAX

Registrasi Coretax Muncul ‘Nomor Identitas Diduplikasi’, Harus Gimana?

Selasa, 07 Januari 2025 | 19:20 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PMK DPP Nilai Lain dan Besaran Tertentu Bakal Direvisi, Ini Daftarnya

Selasa, 07 Januari 2025 | 16:00 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Realisasi Kepabeanan dan Cukai 2024 Tak Capai Target, Ini Perinciannya

Selasa, 07 Januari 2025 | 15:00 WIB KPP PRATAMA PROBOLINGGO

Gelar Edukasi, Fiskus: Manfaat Coretax Tak Hanya soal Integrasi

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Berbasis Transaksi Terbukti Masih Tumbuh di 2024

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:00 WIB BELANJA PEMERINTAH

Kementerian Bertambah, Pemerintah Tak Perlu Bikin APBN-Perubahan

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Kemenlu: Demi Tatanan Global yang Inklusif

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:01 WIB PUBLIKASI DDTC

Cek Ketentuan DPP Nilai Lain dalam UU PPN, Unduh di Sini!