PAJAK KENDARAAN BERMOTOR

Jasa Raharja Sebut Pemutihan Jadi Solusi Murah Bayar Tunggakan Pajak

Dian Kurniati | Selasa, 15 November 2022 | 16:30 WIB
Jasa Raharja Sebut Pemutihan Jadi Solusi Murah Bayar Tunggakan Pajak

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - PT Jasa Raharja terus mendorong wajib pajak untuk lebih patuh membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyebut setiap pemilik kendaraan memiliki kewajiban membayar pajak. Apabila memiliki tunggakan, wajib pajak dapat memanfaatkan program pemutihan yang diadakan sejumlah daerah.

"Tentu agar denda PKB tidak menumpuk. Selain itu, jika pajak secara terus menerus tidak dibayar maka kendaraan berpotensi bodong dan tidak bisa dipergunakan di jalan raya," katanya, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga:
Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Dewi menuturkan program pemutihan biasanya diadakan untuk membantu pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak. Melalui pemutihan, wajib pajak akan dibebaskan dari denda keterlambatan sehingga cukup membayar pokok pajaknya.

Dia juga menjelaskan pemilik kendaraan perlu segera menyelesaikan tunggakan pajaknya. Sebab, pemerintah berencana mengimplementasikan Pasal 74 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mulai tahun depan.

Berdasarkan pasal tersebut, kendaraan yang tidak diregistrasi ulang selama sekurang-kurangnya 2 tahun dapat dilakukan penghapusan data registrasi. Kendaraan yang data registrasinya telah dihapus tidak dapat diregistrasi ulang sehingga akan berstatus bodong dan bisa disita kepolisian.

Baca Juga:
Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Dewi menyebut provinsi yang masih menyelenggarakan program pemutihan di antaranya DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

Selain mendorong kepatuhan, ia berharap program tersebut efektif meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Dia pun meyakinkan setiap pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat. Sebab, uang pajak akan dibelanjakan untuk merealisasikan program pembangunan daerah.

"Kalau masyarakat tertib pajak, tentu program-program pembangunan, pelayanan masyarakat, dan program keselamatan juga akan berjalan lancar," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 18:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi