BALIKPAPAN, DDTCNews — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimra) berencana menggunakan drone surveillance camera menyusul rendahnya realisasi penerimaan pajak hingga pertengahan tahun 2016 ini.
Tercatat realisasi penerimaan sepanjang paruh pertama tahun 2016 mencapai Rp7 triliun setara dengan 29% dari target tahun ini sebesar Rp23,9 triliun. Realisasi ini merosot 6,6% dari capaian periode sama di tahun sebelumnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimra) Samon Jaya mengungkapkan drone akan digunakan untuk memetakan kegiatan usaha dari udara. Nantinya, semua aktivitas usaha di darat maupun di laun akan terdeteksi.
“Data yang berhasil dihimpun digunakan untuk menentukan WP proritas. Saat ini sektor pertambangan tidak bisa diandalkan lantaran harga jualnya sedang jatuh. Kami akan maksimalkan sektor lain untuk mendongkrak penerimaan,” tuturnya, Selasa (28/6).
Saat ini Kanwil DP Kaltimra tengah mengintensifkan program mapping, profiling dan benchmarking guna mengoptimalkan potensi pajak yang ada. Saat ini, masih banyak wajib pajak (WP) yang menjalankan usaha, namun mangkir dari kewajiban membayar pajak
Nantinya, pemetaan akan memberikan data akurat mengenai profil usaha dan kewajiban pajak yang harus dibayar WP. Rencananya pemetaan akan mencakup sektor perhotelan, restoran, pertambangan, dan pendidikan.
Tercatat jumlah WP pengusaha di Kaltimra tahun 2013 lalu sekitar 87 ribu orang, namun yang membayar pajak hanya 5 ribu setara dengan 5,8%. Sementara di Kota Balikpapan sendiri, seperti dikutip prokal.co ada sekitar seribu orang yang membayar pajak, padahal pengusaha yang ada berjumlah 20 ribu orang.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.