KANWIL DJP KALTIMRA

Jaring WP, Teknologi Drone Disiapkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Juni 2016 | 19:33 WIB
Jaring WP, Teknologi Drone Disiapkan

BALIKPAPAN, DDTCNews — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimra) berencana menggunakan drone surveillance camera menyusul rendahnya realisasi penerimaan pajak hingga pertengahan tahun 2016 ini.

Tercatat realisasi penerimaan sepanjang paruh pertama tahun 2016 mencapai Rp7 triliun setara dengan 29% dari target tahun ini sebesar Rp23,9 triliun. Realisasi ini merosot 6,6% dari capaian periode sama di tahun sebelumnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimra) Samon Jaya mengungkapkan drone akan digunakan untuk memetakan kegiatan usaha dari udara. Nantinya, semua aktivitas usaha di darat maupun di laun akan terdeteksi.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

“Data yang berhasil dihimpun digunakan untuk menentukan WP proritas. Saat ini sektor pertambangan tidak bisa diandalkan lantaran harga jualnya sedang jatuh. Kami akan maksimalkan sektor lain untuk mendongkrak penerimaan,” tuturnya, Selasa (28/6).

Saat ini Kanwil DP Kaltimra tengah mengintensifkan program mapping, profiling dan benchmarking guna mengoptimalkan potensi pajak yang ada. Saat ini, masih banyak wajib pajak (WP) yang menjalankan usaha, namun mangkir dari kewajiban membayar pajak

Nantinya, pemetaan akan memberikan data akurat mengenai profil usaha dan kewajiban pajak yang harus dibayar WP. Rencananya pemetaan akan mencakup sektor perhotelan, restoran, pertambangan, dan pendidikan.

Tercatat jumlah WP pengusaha di Kaltimra tahun 2013 lalu sekitar 87 ribu orang, namun yang membayar pajak hanya 5 ribu setara dengan 5,8%. Sementara di Kota Balikpapan sendiri, seperti dikutip prokal.co ada sekitar seribu orang yang membayar pajak, padahal pengusaha yang ada berjumlah 20 ribu orang.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?