KANWIL DJP KALTIMRA

Jaring WP, Teknologi Drone Disiapkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Juni 2016 | 19:33 WIB
Jaring WP, Teknologi Drone Disiapkan

BALIKPAPAN, DDTCNews — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimra) berencana menggunakan drone surveillance camera menyusul rendahnya realisasi penerimaan pajak hingga pertengahan tahun 2016 ini.

Tercatat realisasi penerimaan sepanjang paruh pertama tahun 2016 mencapai Rp7 triliun setara dengan 29% dari target tahun ini sebesar Rp23,9 triliun. Realisasi ini merosot 6,6% dari capaian periode sama di tahun sebelumnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimra) Samon Jaya mengungkapkan drone akan digunakan untuk memetakan kegiatan usaha dari udara. Nantinya, semua aktivitas usaha di darat maupun di laun akan terdeteksi.

Baca Juga:
Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

“Data yang berhasil dihimpun digunakan untuk menentukan WP proritas. Saat ini sektor pertambangan tidak bisa diandalkan lantaran harga jualnya sedang jatuh. Kami akan maksimalkan sektor lain untuk mendongkrak penerimaan,” tuturnya, Selasa (28/6).

Saat ini Kanwil DP Kaltimra tengah mengintensifkan program mapping, profiling dan benchmarking guna mengoptimalkan potensi pajak yang ada. Saat ini, masih banyak wajib pajak (WP) yang menjalankan usaha, namun mangkir dari kewajiban membayar pajak

Nantinya, pemetaan akan memberikan data akurat mengenai profil usaha dan kewajiban pajak yang harus dibayar WP. Rencananya pemetaan akan mencakup sektor perhotelan, restoran, pertambangan, dan pendidikan.

Tercatat jumlah WP pengusaha di Kaltimra tahun 2013 lalu sekitar 87 ribu orang, namun yang membayar pajak hanya 5 ribu setara dengan 5,8%. Sementara di Kota Balikpapan sendiri, seperti dikutip prokal.co ada sekitar seribu orang yang membayar pajak, padahal pengusaha yang ada berjumlah 20 ribu orang.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:00 WIB KABUPATEN SUBANG

Tahun Ini Ada Lagi Penghapusan Denda PBB-P2! Jangan Lewatkan

Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit