KANWIL DJP KALTIMRA

Jaring WP, Teknologi Drone Disiapkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Juni 2016 | 19:33 WIB
Jaring WP, Teknologi Drone Disiapkan

BALIKPAPAN, DDTCNews — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimra) berencana menggunakan drone surveillance camera menyusul rendahnya realisasi penerimaan pajak hingga pertengahan tahun 2016 ini.

Tercatat realisasi penerimaan sepanjang paruh pertama tahun 2016 mencapai Rp7 triliun setara dengan 29% dari target tahun ini sebesar Rp23,9 triliun. Realisasi ini merosot 6,6% dari capaian periode sama di tahun sebelumnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimra) Samon Jaya mengungkapkan drone akan digunakan untuk memetakan kegiatan usaha dari udara. Nantinya, semua aktivitas usaha di darat maupun di laun akan terdeteksi.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

“Data yang berhasil dihimpun digunakan untuk menentukan WP proritas. Saat ini sektor pertambangan tidak bisa diandalkan lantaran harga jualnya sedang jatuh. Kami akan maksimalkan sektor lain untuk mendongkrak penerimaan,” tuturnya, Selasa (28/6).

Saat ini Kanwil DP Kaltimra tengah mengintensifkan program mapping, profiling dan benchmarking guna mengoptimalkan potensi pajak yang ada. Saat ini, masih banyak wajib pajak (WP) yang menjalankan usaha, namun mangkir dari kewajiban membayar pajak

Nantinya, pemetaan akan memberikan data akurat mengenai profil usaha dan kewajiban pajak yang harus dibayar WP. Rencananya pemetaan akan mencakup sektor perhotelan, restoran, pertambangan, dan pendidikan.

Tercatat jumlah WP pengusaha di Kaltimra tahun 2013 lalu sekitar 87 ribu orang, namun yang membayar pajak hanya 5 ribu setara dengan 5,8%. Sementara di Kota Balikpapan sendiri, seperti dikutip prokal.co ada sekitar seribu orang yang membayar pajak, padahal pengusaha yang ada berjumlah 20 ribu orang.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB