Ilustrasi.
KUPANG, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggencarkan metode layanan di luar kantor pada akhir tahun fiskal 2021.
Kepala KPP Pratama Kupang Ni Dewa Agung Ayu Liana Dewi mengatakan cakupan wilayah kerja KPP sangat luas mencakup 1 kota dan 4 kabupaten. Menurutnya, pelayanan luar kantor menjadi solusi menjangkau wajib pajak.
"Wilayah kerja KPP mencakup 1 kota dan 4 kabupaten yang terpisah menjadi beberapa pulau. KPP tidak memiliki unit vertikal di Pulau Sabu, jadi wajib pajak harus menyeberang laut untuk bisa sampai ke kantor pajak," katanya, dikutip pada Minggu (22/12/2021).
Ayu memastikan wajib pajak akan mendapatkan banyak manfaat dari layanan yang disediakan KPP. Selain itu, lanjutnya, proses bisnis layanan di luar kantor juga menjadi upaya mengamankan target penerimaan pajak 2021.
Selain konsultasi, layanan luar kantor yang disediakan KPP di antaranya seperti pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pembuatan kode billing, asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dan lain sebagainya.
"Pos pelayanan ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak di Sabu Raijua mendapatkan layanan perpajakan secara tatap muka. Karena saat ini dilakukan di masa pandemi, pemberian layanan kami lakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," tutur Ayu.
Dia menambahkan layanan luar kantor melengkapi metode daring yang selama ini dilakukan oleh KPP. Adapun layanan daring masih bisa diakses oleh wajib pajak jika tidak memungkinkan datang ke pos layanan atau datang ke KPP secara langsung.
"Hingga saat ini layanan perpajakan secara daring masih dapat digunakan oleh wajib pajak KPP Pratama Kupang, terutama bagi mereka yang memiliki kendala akses ke kantor pajak," ujarnya seperti dilansir lintasntt.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.