DKI JAKARTA

Jangan Lupa, Ini Jadwal Samsat Keliling DKI Jakarta Agustus 2019

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Agustus 2019 | 14:58 WIB
Jangan Lupa, Ini Jadwal Samsat Keliling DKI Jakarta Agustus 2019

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Masih ada beberapa hari sebelum akhir Agustus 2019. Jangan lupa, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui Samsat Keliling dan surat izin mengemudi (SIM) Keliling pada bulan ini.

Samsat Keliling DKI Jakarta bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tahunan, sekaligus sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Namun, layanan ini tidak bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan STNK setelah lima tahunan yang diiringi dengan penggantian STNK dan plat nomor kendaraan. Untuk penggantian STNK dan plat nomor, WP harus melakukannya di Kantor Samsat terdekat.

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Samsat Keliling dan SIM Keliling dilaksanakan oleh petugas berwenang dengan menggunakan mobil khusus yang bisa dioperasionalkan sebagai stand yang melayani pembayaran PKB.

Untuk membayar PKB, wajib pajak harus membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)‎ asli beserta fotokopi, serta disarankan membawa alat tulis untuk mempercepat proses pengisian formulir.

Sementara, untuk perpanjangan SIM, wajib pajak harus membawa SIM dan KTP asli beserta foto kopinya.

Untuk membantu WP melakukan perpanjangan STNK dan SIM, tim DDTCNews merangkum jadwal rutin Samsat Keliling yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta sepanjang Agustus 2018. Berikut rincian jadwalnya:

KOTA LAYANAN LOKASI ALAMAT JAM (WIB)
Jakarta Utara Perpanjangan SIM A dan SIM C Pos Polisi BPL Jembatan 3 Pluit Penjaringan Jakarta Utara. Senin – Kamis, 08.00 – 14.00
Perpanjang STNK Tahunan Depan Graha Gepembri, Jl Boulevard Barat Blok XB No. 4
Jakarta Timur Perpanjangan SIM A dan SIM C Dealer Honda, Dewi Sartika
Perpanjang STNK Tahunan Depan Pasar Induk Kramat Jati, Jl Raya Bogor
Jakarta Selatan Perpanjangan SIM A dan SIM C Depan TMP Kalibata, Pospol Kalibata
Perpanjang STNK Tahunan Kantor Kecamatan Pasar Minggu No.29, Jalan Ragunan Raya
Jakarta Pusat Perpanjangan SIM A dan SIM C Depan Kantor Pos Pusat Lapangan Banteng Utara No. 1 Jakarta Pusat
Perpanjang STNK Tahunan
Jakarta Barat Perpanjangan SIM A dan SIM C Mal Ciputra/Citraland, Jl Letjen S. Parman Grogol Petamburan Jakarta Barat
Perpanjang STNK Tahunan


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus